RajaBackLink.com

Opsnal Satreskrim polres Merangin Amankan Wanita Separuh Baya,

Opsnal Satreskrim polres Merangin Amankan Wanita Separuh Baya,

 

Dinastinews.com – Tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan 1 (Satu) orang perempuan telah melakukan Tindak Pidana “PENGGELAPAN DALAM JABATAN” Sebagaimana dimaksud  dalam pasal 374 KUHpidana.

 

AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH kasat Reskrim membenarkan serta didampingi  Ipda. Supranata  SH. seorang perempuan inisial EA 44 Tahun

Beralamat di desa sido lego kec.tabir lintas Kab.Merangin.

EA 44 tahun di amankan sabtu Tanggal 31 Desember 2022 sekira 17.00 Wib.

 

Kronologis kejadian,Sekira bulan mei 2022 sekira Pukul 15.30 Wib telah telah terjadi tindak pidana ” PENGGELAPAN DALAM JABATAN”. kejadian berawal pada saat tim audit PT. COLOMBUS melakukan audit diwilayah kec. Margo tabir.

 

kemudian tim mengetahui perihal kemacetan pembayaran angsuran kredit, setelah bertemu dengan nasabah di wilayah tersebut sudah lunas membayar kredit dan memiliki bukti pembayaran kredit, setelah di konfirmasi pada  Telapor (kolektor wilayab kec tabir) kemudian terlapor  mengakui bahwa nasabah tersebut sudah membayar kredit, namun terlapor tidak menyetor uang tersebut kepada PT. COLOMBUS cabang bangko.

 

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 68.386.000.,(enam puluh delapan juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah) dan terlapor datang ke polres merangin untuk melaporkan kejadian tersebut untuk di tindak lanjut.

 

Setelah melaksanakan tindakan penyidikan, maka Pada Hari senin Tanggal 31 oktober  2022 Sekira pukul 15.00 Wib Tim Elang Opsnal Sat Reskrim mendapatkan informasi bahwa EA 44 tahun  sedang berada di desa pulau rengas kec. bangko  kab.merangin.

 

lalu tim opsnal sat reskrim polres merangin langsung menuju ke desa pulau rengas, sesampai di desa pulau rengas tim Elang Opsnal Sat Reskrim langsung mengamankan EA secara persuasif. Kemudian setelah diamankan EA langsung dibawa ke Mako Polres Merangin guna untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Pada awak media ini,Kapolres melalui Akp. Lumbrian Hayudi.S.I.K.,MH sampaikan,pendalam kasus dan mendalami dugaan adanya peran pihak lain. Tutup kasat.

 

Hambali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *