RajaBackLink.com

LAKI : MINTA APH USUT TUNTAS KERJA SAMA PEMKAB SINGKIL DAN UGM

LAKI :  MINTA APH USUT TUNTAS KERJA SAMA PEMKAB SINGKIL DAN UGM

Dinstinews.com Aceh | Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kerja sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil-UGM tahun 2018 terkait penyusunan neraca sumber daya alam (SDA).

Diketahui alokasi dana kerja sama yang dianggarkan saat itu diperkirakan mencapai Rp. 3,25 Milyar melalui APBK Aceh Singkil.
Ormas LAKI menduga ada mark up disana – untuk itu diminta kepada APH mengusut secara tuntas penggunaan anggarannya.
Apakah sudah sesuai antara Dana dan hasil kajian Kata Pengurus Harian LAKI cabang Aceh Singkil- Jaruddin. MM
kepada awak media, Jumat sore (30/12/2022).

Dikatakan, semestinya sejak awal Pemkab Aceh Singkil terbuka dan transparan dalam penggunaan setiap mata anggaran- Item kegiatan apa saja yang dilaksanakan serta hasil ataupun rekomendasi apa yang dilahirkan- perlu dipublikasikan kepublik terkait capaian kerjasama penyusunan neraca sumber daya alam tersebut, ujarnya.

Misalkan, rekomendasi Neraca sumber daya alam bidang Perikanan- Pariwisata- Kehutanan- Lahan special kemudian bidang Lingkungan- Mineral- Batu bara- dan bidang air spesial sebut Jaruddin.

Disamping itu, Pemkab Aceh Singkil juga perlu menyampaikan lokasi atau Desa sasaran mana saja yang akan dan telah dilakukan penelitian. Apa potensi yang hendak dicapai disana dan program apa yang hendak dilaksanakan pasca penelitian itu atau penyusunan neraca SDA. Agar masyarakat mengerti juga arah dan kebijakan pembangunan.

“Ini menyangkut masa depan dan arah pembangunan- faktanya apakah setelah selesai disusun rekomendasi neraca SDA dibeberapa bidang- sudah mengacu kepada landasan ilmiah dan kajian dalam penyusunan program Pembangunan Aceh Singkil selama ini. Bila ya, mengapa masih tinggi angka pengangguran di Aceh Aceh Singkil “tuturnya.

Kami melihat, Pemkab Aceh Singkil belum maksimal dan belum serius mengadopsi rekomendasi penyusunan neraca SDA yang dihasilkan dari proses kerjasama itu, “Terbukti Aceh Singkil hingga saat ini masih melekat status daerah termiskin di Aceh, ini kenyataan”

Untuk itu, LAKI cabang Aceh Singkil mendesak APH untuk mengusut tuntas kegiatan kerjasama Pemkab dengan UGM terkait penyusunan neraca sumber daya alam tahun 2018 yang menghabiskan anggaran fantastis Rp. 3,25 Milyar tegasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil: Muhammad Husaini. SH. MH melalui Kepala seksi Intelijen Budi Febriandi. SH yang dikonfirmasi media kami melalui WhatsAppnya terkait tanggapan pihak Kejari tentang Kerja sama antara Pemkab Aceh Singkil dengan UGM yang terindikasi mark up.

Budi Febriandi. SH selaku Kasi Intelijen menjawab singkat: “Belum ada bang, rencananya tahun depan kita tindak lanjuti” Jawabnya []

Roni Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *