RajaBackLink.com

MEMASUKI TAHUN BARU 2023 : FORKOPIMDA NAGAN RAYA SERUKAN SEJUMLAH HAL PENTING

MEMASUKI TAHUN BARU 2023 :  FORKOPIMDA NAGAN RAYA SERUKAN SEJUMLAH HAL PENTING

Dinastinews.com Aceh | Nagan Raya — Dalam rangka memasuki Tahun Baru 1 Januari 2023 Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nagan Raya serukan sejumlah hal penting.

Seruan bersama tertanggal 22 Desember 2022 yang ditandatangani oleh : Pj. Bupati – Ketua DPRK – Dandim 0116 – Kapolres – Kajari – Ketua Pengadilan Negeri – Ketua Mahkamah Syar’iyah – dan Ketua MPU Nagan Raya itu memuat lima butir seruan.

2. Pertama : Diminta kepada masyarakat dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya agar pada malam pergantian Tahun Baru Masehi 1 Januari 2023 untuk tudak mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan Syai’at Islam – Adat istiadat – dan etika masyarakat Aceh : Pesta kembang api – Pesta miras – Pesta narkoba – Membakar mercon/petasan – Meniup terompet – Balapan liar – Konvoi kenderaan atau – Permainan-permainan yang tidak bermanfaat.

2. Kedua : Dilarang memperjual belikan mercon/petasan – Kembnag api – Terompet dan sejenisnya.

3. Ketiga : Demi terciptanya ketenangan dan ketertiban dimasyarakat : Dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa dan senantiasa menjaga protokol kesehatan.

4. Keempat : Mari kita perkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian – Keamanan – dan ketertiban kehidupan masyarakat – Serta menjaga diri dan keluarga dari kegiatan yang melanggar Syari’at Islam.

5. Kelima : Seruan ini dikeluarkan untuk dimaklumi dan dipatuhi serta menjadi pedoman bagi semua pihak dalam rangka menyikapi Tahun Baru Masehi 1 Januari 2023 []

Roni Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *