RajaBackLink.com

MANTAN KEUCHIEK SERBAJADI : RESMI KEMBALIKAN UANG KERUGIAN NEGARA 180 JUTA KEPADA PEJABAT KEUCHIEK BARU

MANTAN KEUCHIEK SERBAJADI :  RESMI KEMBALIKAN UANG KERUGIAN NEGARA 180 JUTA KEPADA PEJABAT KEUCHIEK BARU

Dinastinews.com Aceh | Kabupaten Nagan Raya | Pengembalian uang negara itu diserahkan langsung oleh Keuchik Lama Samiyanto kepada Keuchik yang baru Suparno yang disaksikan Oleh Kapolres Nagan Raya – Kasat Reskrim – Inspektorat – DPMGP4 – Ketua BUMG Delly Surono – Dan Bendahara – serta aparatur desa setempat.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Rabu (28/12/2022) mengatakan : Pengembalian anggaran BUMG tahun 2018 tersebut karena telah disalah gunakan oleh pihak Keuchik yang lama.

Terkuaknya penggelapan dana tersebut setelah adanya laporan masyarakat kepada : Polres Nagan Raya tentang penggelapan dana BUMG. Atas laporan tersebut – Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Keuchik Serbajadi Samiyanto – sehingga ditemukan penyalahgunaan uang untuk keperluan pembelian tanah yang berstatus HGU Milik PT. GSM Seluas : 2 hektar dengan harga Rp.180 Juta.

Polres Nagan Raya kemudian meminta kepada pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan uang negara sebesar Rp. 180 juta tersebut sebagai upaya pembelajaran keuchik yang ada dalam wilayah kabupaten tersebut, ujar AKP Machfud.

Selain itu AKP Machfud juga menegaskan : Agar para keuchik hati-hati dalam menggunakan uang negara. Jika ditemukan ada dugaan penyelewengan, pihaknya akan menindak sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

“Untuk itu gunakan dana desa tersebut sesuai dengan petunjuk serta keperluan gampong masing-masing – guna terhindar dari unsur korupsi atau penyalahgunaan uang negara” pungkasnya.

Sementara itu Keuchik Lama Samiyanto dirinya mengakui dan meminta Maaf atas kesalahan yang dilakukannya selama dirinya menjabat Keuchik serbajadi – dan kesalahan dalam menggunakan Anggaran dana desa tersebut” akuinya.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Samiyanto ikhlas mengembalikan uang negara tersebut sebesar Rp. 180 Juta kepada pemerintahan Gampong yang baru Lanjut Samianto : meminta maaf juga kepada masyarakat desa serba jadi agar memaafkan kesalahan tersebut dan berharap pemdes yang baru tidak meniru dirinya atas kesalahan penggunaan dana desa yang melanggar hukum, ujar Samiyanto.

Sementara itu Keuchik Baru Suparno dalam kesempatan tersebut dirinya mengucapkan terima kasihnya kepada : Aparat penegak hukum yang sudah memfasilitasi atas pengembalian uang negara oleh : Keuchik Samiyanto lanjutnya lagi : Uang sebesar Rp.180 Juta tersebut akan kami gunakan untuk pembangunan di Desa Serbajadi yang saya pimpin saat ini – dan juga saya ucapkan terima kasih kepada : Dinas DPMGP4 – dan dari Unsur Inspektorat” Demikian kata Suparno []

Syabudin Padang – Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *