RajaBackLink.com

PERPANJANGAN PERJANJIAN KERJASAMA : ANTARA BPJS KETENAGA KERJAAN CABANG MEULABOH DAN SUBULUSSALAM

PERPANJANGAN PERJANJIAN KERJASAMA :  ANTARA BPJS KETENAGA KERJAAN CABANG MEULABOH DAN SUBULUSSALAM

Dinastinews.com Aceh | Subulussalam | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam Mayhardy Indra putra. SH. MH melaksanakan penandatangan perpanjangan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan cabang Meulaboh dengan Kejaksaan Negeri Subulussalam. Rabu(21/12/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh : Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam – Kepala BPJS cabang Meulaboh – Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Subulussalam – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam – Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Subulusalam – Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Subulussalam – dan kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Kajari Subulussalam Mayhardy Indra putra. SH. MH mengatakan : Hasil dari MoU ini dapat berlanjut karena merupakan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal upaya Pendampingan Hukum.

” Perpanjangan penandatangaan MoU ini dapat mewujudkan Sinergitas antara Kejaksaan Negeri Subulussalam dengan BPJS Ketenaga kerjaan Cabang Meulaboh” Ujarnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan bahwa : Pada bulan Januari tahun 2023 bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Subulussalam akan melaksanakan mapping kegiatan dari tindaklanjut MoU dengan BPJS dan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam berharap agar hasil dari MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga bisa tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menyampaikan : Agar perpanjangan penandatangaan MoU ini juga dapat mengoptimalkan perlindungan kepada para pekerja baik dilingkungan pemerintahan maupun Perusahaan-perusahaan khususnya yang berada diwilayah Pemerintahan Kota Subulussalam []

Syahbudin Padang – Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *