RajaBackLink.com

Kapolsek Muara Tabir Ipda Trisman Beserta Anggota Diback Up Personil Satnarkoba Polres Tebo Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Penyalagunaan Narkoba Jenis Sabu Di Rt OI Desa Embacang Gedang Kec. Muara Tabir.Kab.Tebo

Kapolsek Muara Tabir Ipda Trisman Beserta Anggota  Diback Up Personil Satnarkoba Polres Tebo  Melakukan Penangkapan  Terhadap Pelaku Penyalagunaan Narkoba Jenis Sabu Di Rt OI Desa Embacang Gedang Kec. Muara Tabir.Kab.Tebo

Dinastinews.com
Muara tebo 17/12/2022
Kapolsek Muara Tabir Ipda Trisman berserta anggota diback up personil Sat Narkoba Polres Tebo melakukan pengkapan terhadap pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu di Rt 01 Desa Embacang gedang kec.Muara tabir Kab.Tebo
Identitas Pelaku yang diamankan:
1.Yunus Bin Sulaiman ,20 tahun,pekerjaan Ex.Pelajar,alamat Desa Embacang Gedang Kec. Muara Tabir Kab.Tebo.

2.Randi Bin Mustafa,19 tahun.pekerjaan ex.Pelajar, Slamat Desa Embacang Gedang Kec.Muara Tabir Kab.Tebo.

3.Kiki Pratama Putra Bin Safril, 21 tahun,pekerjaan ex.Pelajar,Alamat Desa Embacang Gedang Kec.Muara Tabir Kab.Tebo.

Adapun Barang Bukti Yang diamankan;
– Dari Yunus Bin Sulaiman dan Randi Bin Mustafa berhasil diamankan BB diduga narkotika jenis sabu sebanyak 4 Paket kecil,2(dua) Hand Phone,1(satu) rokok Surya dan uang Sebesar Rp 250.000,-

-Dari pelaku Kiki Pratama Putra bin Safril berhasil diamankan BB diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 4 Paket sedang sabu, 1(satu) Unit Hand Phone.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Tebo oleh personil Sat Narkoba Polres Tebo guna Penyelidikan dan pen yidikan lebih lanjut.(Qomarudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *