RajaBackLink.com

OKNUM POLISI AKTIF GAYO LUES ANCAM WARGA AGARA – DILAPORKAN KE PROPAM

OKNUM POLISI AKTIF GAYO LUES ANCAM WARGA AGARA –  DILAPORKAN KE PROPAM

Dinastinews.com Aceh | Kutacane |
Terkait kasust Pengancaman yang dilakukan oknum polisi Polres Gayo lues – Brigadir dua Fahri Ablizar mengancam Karmanda – Warga Aceh Tenggara Desa Prapat Hulu melapor ke Propam Polres Gayo Lues.

Karmanda Warga Desa Prapat Hulu Kabupaten Aceh Tenggara Kamis 15/12/22. Dihadapan sejumlah media menjelaskan : Berawal dari arisan online yang menjadi adminnya Istri Oknum Polisi tersebut bernama Indah. Pada tahun 2020 lalu : Saya sebagai salah satu anggota arisan. Saya sudah menarik arisan, karena suatu masalah arisan tersebut bubar. Ucapnya.

Karmanda menambahkan keteranganya, meskipun arisan telah bubar namun saya masih menyetor arisan tersebut. Pada Kamis malam tgl (8/12/22). Tiba tiba Oknum polisi datang bersama istri dan keluarganya kerumah saya. Meminta uang setoran arisan dan meminta saya supaya membayar keseluruhan. Namun saya meminta kepada istrinya selaku Admin arisan agar menghadirkan seluruh anggota arisan karena saya dengar banyak anggota arisan mengeluh karena uang arisan tidak dibayarkan isteri oknum polisi tersebut.

Namun Istri Bripda Fahri Ablizar marah dan memaki saya dengan kata-kata yang kurang menyenangkan maka saya suruh mereka keluar dari kediaman saya. Lalu Bripda Fahri Abrizar memukul meja dan mau dengan suara mengancam dan hendak melemparkan gelas kepada saya.

Karena dihalangi istrinya maka gelas tersebut tidak jadi dilemparkan kepada
saya. Lalu pihak keluarga menyuruh oknum Polisi tersebut keluar dari kediaman saya” Ucap Karmanda.

Istri Oknum Polisi Bripda Fahri Abrizar masih dikediaman saya saat kami berunding tiba-tiba oknum Polisi Fahri Abrizar kembali masuk kediaman saya sambil memegang batu hendak melempar saya – sambil mengancam saya harus membayar uang arisan tersebut.

Namun kembali istri dan keluarganya menghalanginya bila tidak batu tersebut sudah mengenai saya bahkan oknum polisi tersebut mengeluarkan nada ancaman” kutanda kau kenak kau nanti aku buat” Jelas Karmanda.

Berdasarkan Hal tersebut : Saya mencari keadilan sehingga membuat laporan ke Propam Polres Gayo Lues dengan nomor. LP-B/10/XII/2022/SIPROPAM. Pada Selasa 13/12/2022. Dengan harapan agar propam Gayo Lues menindak oknum Polisi Bripda Fahri Abrizar” Tegas Karmanda.

Menangapi hal tersebut Ditempat terpisah M. Saleh Selian Aktivis LIRA Aceh Tenggara sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut dimana kita ketahui bersama saat ini institusi polri saat ini sedang memulihkan kepercayaan masyarakat dengan cara memperbaiki citra polri.

Maka saya berharap kepada polres Gayo Lues kiranya tanggap menindaklanjuti laporan tersebut sehingga tidak blunder dikemudian hari.

Ada dugaan okunum polisi aktif itu tidak ada surat izin dari pimpinan Polres Gayo Lues untuk bepergian ke Aceh Tenggara.

Dan ada dugaan oknum polisi tersebut sebelumnya mempunyai masalah ditempat dia bertugas sebelumnya sehingga dipindahkan ke polres gayo lues” ucap Saleh Selian []

Mr. Padang – Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *