
Dinastinews.com – Merangin Jambi,Kamis 15 Desember 2022. Dalam rangka menjaga Harkamtibmas dan situasi keamanan yang konduksif ditengah masyarakat.

Polri tetap memberi ruang koordinasi dan memaknai Harkamtibmas adalah patokan bersama menjalin komunikasi hidup rukun dan saling menjaga ditengah masyarakat agar terjamin situasi Kamtibmas berjalan maksimal.

Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.H melalui Kapolsek Bangko AkpHarianto Sitepu. SE.MM dan Personil Polsek Bangko melaksanakan giat upaya penyelesaian terkait Permasalahan Warga SAD yang mengambil buah sawit brondolan di areal perkebunan milik PT KDA yang kemudian timbul ancaman warga SAD terhadap Menejer Kebun PT. KDA Langling.
Pada awak media ini,Kapolres melalui Kapolsek bangko menuturkan,Pada hari kamis tanggal 15 Desember sekira pukul 09.30 WIB di PT KDA langling DVD 5 Blok E2 telah terjadi permasalahan Adanya SAD yang mengambil brondolan buah kelapa sawit milik perkebunan PT KDA.

sebab aktivitas rersebut kemudian dilarang dan di tegur oleh Pihak PT KDA yang kemudian berdampak pada tidak terimanya warga SAD saat di tegur oleh pihak PT KDA dan terjadi ancaman terhadap menejer Perkebunan Ridwansyah oleh Warga SAD.
Kapolsek sampaikan,Adapun kronologis kejadian
Kejadian berawal pada hari kamis tanggal 15 desember 2022 sekira pukul 09.30 wib bertempat di PT KDA Langling Defisi 5 Langling Blok E-2 Sdr. Ridwansyah Surbakti selaku Manejer Perkebunan PT. KDA Langling mendatangi dua orang perempuan warga SAD yang sedang mengambil buah sawit berondolan.
Lalu manager menegur kedua orang Warga SAD tersebut agar tidak mengambil buah sawit milik PT. KDA. dan Ridwansyah Surbakti mengamankan sebanyak 3 (Tiga) karung buah kelapa sawit brondolan di taksir seberat 120 Kg ke Kantor Divisi PT. KDA Langling.
Disebab upaya tersebut warga SAD tersebut tidak terima atas tindakan Ridwansyah Surbakti,lalu kedua orang perempuan warga SAD tersebut mengadu dan memanggil suaminya yang berada di seputaran tempat kejadian,Setelah Suaminya tiba langsung mengambil sebilah parang lalu mengejar Ridwansya Surbakti.
Demi menghindari permasalahan Ridwansyah Surbakti tidak menghiraukan dan memilih untuk meninggalkan warga SAD dan langsung menghubungi Polsek Bangko.
Atas tindakan penyampaian Ridwansyah Kemudian sekira pukul 10.00 wib Personil Polsek bangko yang dipimpin oleh Kapolsek bangko langsung menuju tempat kejadian.
Pada kesempatan ini,Kapolsek bangko memberikan himbauan agar Warga suku anak dalam tidak melakukan pelanggaran hukum serta di tambahkan oleh Kapolsek upaya Humanis memberikan pembinaan serta penyuluhan terkait hukum yang berlaku di negara kita indonesia.
Guna menjamin Harkamtibmas,Kapolsek Mengajak Warga suku anak dalam untuk menjadi warga negara yang baik dan taat pada hukum dan adat istiadat yang berlaku. Secara humanis Kapolsek bangko dan personil polsek melakukan upaya agar warga SAD tidak boleh melakukan pengambilan buah sawit tanpa seijin pemiliknya seperti halnya di perkebun milik PT KDA karena itu merupakan pencurian dan melanggar hukum.
Himbauan secara humanis terhadap warga SAD pada permasalahan ini di tanggapan dari warga SAD.dan menerima ajakan dan arahan dari Kapolsek bangko untuk tidak berbuat yang melanggar hukum.
Sembari meninggalkan lokasi bersama Warga SAD,Kapolsek beserta personil Polsek Bangko Aipda. Malik Handoko. SH. Aipda. L Sialoho. SH. Aipda. Ricky Risma. Bripka. Redy Aijabat. Bripka Sukasiamto
pada awak media ini sampaikan, edukasi Kamtibmas tetap diberikan secara humanis pada warga masyarakat.mari jauhi konflik sosial,berikan rasa aman di tengah masyarakat.Ujar Kapolsek.
Hambali














