Dinastinews.com – Merangin Jambi,Kis 8 Desember 2022. Penindakan terhadap aktivitas Penambang Emas Tanpa izin (PETI) Dompeng di Sepanjang Aliran Sungai Merangin dari Desa Muara Belengo sampai desa Jelatang Kecamatan Pamenang dilaksanakan jajaran Polsek Pamenang.
Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Akp. David PUL Tampubolon Kapolsek Pamenang membenarkan telah dilaksanakan operasi penertiban kegiatan Aktivitas Ilegal PETI Pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2022 mulai Pukul 09.00 Wib Personil Polsek Pamenang diPimpinan Wakapolsek Pamenang Ipda. Rusdianto di lapangan
Pelaksanan Penindakan terhadap aktivitas Penambang Emas Tanpa izin (PETI) Dompeng di Sepanjang Aliran Sungai Merangin dari Desa Muara Belengo sampai desa Jelatang Kecamatan Pamenang sangat meresahkan.
Pada kegiatan operasi ini Personil razia menemukan sebanyak 15 Unit Rakit (DOMPENG) yang sedang melaksanakan Aktifitas Penambangan Emas Tanpa izin disepanjang Aliran Sungai Merangin dari desa Muara Belengo sampai desa Jelatang Kecamatan Pamenang.
Kegiatan dilaksanakan sehubungan dengan Pengaduan Masyarakat atas Kegiatan para Pelaku yang sudah meresahkan Mayoritas Masyarakat Desa Muara Belengo dan Desa Jelatang Kecamatan Pamenang.
Pada saat Personil Polsek Pamenang mendatangi Lokasi Kegiatan, para Pemilik dan Pekerja Rakit melarikan diri sehingga Personil Polsek Pamenang tidak berhasil melakukan Penangkapan terhadap para Pelaku.
Kapolsek pada awak media ini menambahkan,beberapa bagian Sparepart mesin dompeng dan alat pendukung peti di amankan sebagai alat bukti di Polsek Pamenang dan Peralatan pendukung di rusak agar tak bisa di fungsikan oleh Pemain peti. Ujar Kapolsek.
Hambali