Dinastinews.com Aceh | Subulusalam | Dalam penyusunan dan penyampaian pendapat akhir fraksi partai Hanura ini tentunya memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai landasan hukum.
1. Adapun yang menjadi landasan hukum dimaksud diantaranya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan.
2. Kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menjadi undang-undang peraturan menteri dalam negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis teknis pengelolaan keuangan daerah.
peraturan menteri dalam negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 peraturan nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat semesta alam.
“Pemerintahan sebulusalam yang telah meluangkan waktu dalam pembahasan rancangan APBK tahun anggaran 2023 yang insya Allah kepada Paripurna hari ini disetujui dan ditetapkan menjadi Kota Sebulusalam tentang aktivitas tahun anggaran 2023”, ucap Khalidin dari Praksi Hanura.
Ia juga mengatakan Hanura berharap agar kedepan lebih memperhatikan ketetapan waktu penyampaian dokumen bahkan APBK
karena akan berpengaruh pada pembahasan anggarannya.
Lanjutnya, kami rekomendasikan kepada Dinas dan UKM untuk tugas dalam penanganan Aceh. Ada tiga direkomendasikan kepada bapak walikota agar dimaksimalkan.
Yaitu, kata Khalidin : Balai Peternakan Lembu Bali. Dan benih ikan yang sudah dilakukan rehabilitas dan pembangunan pada tahun ini sehingga maksimal.
Meminta Kadis Pendidikan untuk memperhatikan peningkatan kapasitas guru dikota Subulussalam.
Selain fokus terhadap pembangunan fisik. Fraksi Hanura meminta semua SKCK yang memiliki sumber dana.
Data untuk melakukan proses pelaksanaan program pada awal tahun anggaran.
Agar manfaat yang didapat bisa dimaksimalkan, reaksi Partai Hanura meminta Dinas terkait untuk serius dalam perawatan aset yang ada, yaitu aset umum lainnya. Jelas Khalidin[]
Mr. Padang – Roni – Ganesha