Dinastinews.com – Merangin Jambi, Satgas Tindak II Ops Pekat II Siginjai 2022 Polres Merangin pada hari Sabtu tanggal 26 November 2022 Sekira Pukul 23.30 Wib.
Telah mengamankan 4 (empat) orang perempuan yang sedang berada di warung tuak EA di seputaran desa Sungai Ulak ” jalan arah ke SPE ” Kec. Nalo Tantan Kab. Merangin.
Keempat wanita bekerja di duga sebagai pemandu lagi para tamu. Saat operasi di laksanakan tidak di temukan Narkoba dan Prositusi,sehingga setelah di data dengan tindakan pendataan.
Dan dengan identitas TW 30 tahun,alamat sesuai KTP di Desa Todanan, Kec. Todanan, Kab. Blora.
SR 42 tahun. SI 34 tahun beralamat Sesuai KTP di Desa Manggis, Kec. Bathin III, Kab. Bungo. TN 35 tahun beralamat Sesuai KTP Desa Bungo Antoi, Kec. Tabir Selatan, Kab. Merangin
Tindakan yang diambil :
1) Membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi
2) Membawa barang bukti
3) Melakukan pembinaan.
4) Minuman Tuak di Tumpakan
Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinta. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Perwira di lapangan saat Operasi Pekat Akp. Simsal Siahaan. SH.MH yang sehari hari menjabat selaku Kasat Narkoba Polres Merangin. Pada awak media ini menyampaikan,operasi Pekat yang di laksanakan selama 20 hari sejak tanggal 18/11/2022 berlangsung selama 20 hari.
Penekanan pada kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas tentu mendapat perhatian khusus.
Disamping itu,disela sela Obrolan pada awak media ini setelah selesai melaksanakan Operasi hingga pukul 01:45 wib.
Simsal mengatakan,Ada beberapa ketentuan pelaku kegiatan Di warung warung yang indentik beroperasi di malam hari. Dapat di bahan evaluasi kedepan oleh sejumlah instansi.
Dan beberapa kriteria di lapangan akan menjadi bumerang nantinya bila tidak di pahami dan di telaah sejak dini. Ujar nya.
Hambali