RajaBackLink.com

PERWAL APBG PERUBAHAN BELUM KELUAR – PULUHAN GAMPONG PEMKO LANGSA TERANCAM GAGAL CAIRKAN DD TAHAP III

PERWAL APBG PERUBAHAN BELUM KELUAR – PULUHAN GAMPONG PEMKO LANGSA TERANCAM GAGAL CAIRKAN DD TAHAP III

Dinastinews.com Aceh | Langsa —- Perwal APBG Perubahan untuk pencairan dana desa Tahap III (tiga) yang dinanti-nantikan oleh para Geuchik (Kades) dalam wilayah Pemko Langsa hingga kini belum kunjung keluar.

Akibat hal tersebut maka akan banyak Gampong nantinya yang terancam tidak bisa melakukan penarikan APBN pada tahap III (tiga) tersebut.

Dalam konfirmasinya sejumlah Geuchik dalam wilayah Pemko Langsa membenarkan Perwal APBG Perubahan hingga saat ini Selasa tanggal 22 November 2022.

Perwal Perubahan tersebut belum juga mereka terima dari DPMG Kota Langsa. Biasanya seperti pada tahun yang lalu, Perwal APBG Perubahan tersebut sudah mereka terima pada akhir bulan September.

Namun pada tahun ini sudah mendekati masuk bulan Desember Perwal tersebut belum juga ada kabar kapan akan keluar dan diberikan, terkait kendala, para geuchik masih penuh tanda tanya kenapa Perwal APBG Perubahan tersebut lambat diterbitkan.

“Benar belum ada, belum keluar Perwal APBG Perubahan untuk penarikan tahap III (tiga) Dana Desa yang bersumberkan APBN tahun 2022 tahun ini, sebut geuchik yang dijumpai disalah satu Gampong membenarkan hal Ikhwal tersebut.

Sementara itu geuchik lainnya pada kecamatan dan Gampong (desa) yang berbeda juga mengutarakan nada yang sama, menurut geuchik yang minta namanya tidak ditulis oleh media ini.

Akibat lambatnya keluar Perwal Perubahan APBG tersebut, hal itu akan membuat Gampong (desa) dalam wilayah Pemko Langsa bakal gagal melakukan penarikan DD tahap III (tiga) yang bersumberkan APBN.

“Kalau begini lambatnya keluar Perwal, maka kami terancam gagal untuk penarikan DD tahap III (tiga).

“Bayangkan, hingga saat ini, belum juga ada beritanya Perwal perubahan APBG tersebut, kalau masalah kendala hingga terjadi keterlambatan, kami para geuchik tidak mengetahui apa penyebabnya.

“Karena itu, kami para geuchik berharap kepada Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Majid melalui dinas terkaitnya, bisa segara merealisasikan Perwal tersebut guna menjaga tidak gagalnya penarikan DD tahap III (tiga) pada tahun ini, pungkas Geuchik.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa Al Azmi yang hendak dikonfirmasi dikantornya pada Senin kemarin tanggal 21 November 2022, oleh media ini guna mendapatkan jawaban penyebab keterlambatan keluarnya Perwal APBG perubahan tersebut.

Yang bersangkutan tidak sedang berada ditempat, menurut informasi, Kadis DPMG Al Azmi sedang melaksanakan umrah ketanah suci, sementara pihak terkait lain yang berkopeten yang ada di Dinas tersebut, tidak satupun terlihat berada dikantor meskipun jarum jam masih menunjukkan pukul 14.45 Wib []

Boy Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *