RajaBackLink.com

Senpi Tanpa Izin dan Senpi Rakitan Menjadi Prioritas Polres Merangin

Senpi Tanpa Izin dan Senpi Rakitan Menjadi Prioritas Polres Merangin

Dinastinews.com – Merangin Jambi,Senin 21 November 2022. Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Kompol. Agus Saleh Kabag Ops Polres Merangin,sikapi dilaksanakannya Operasi Pekat II Siginjai 2022.

Kapolres melalui Kabag Ops Polres Merangin bertempat di Halaman Parkir Mapolres Merangin Pukul 08:47 wib menyampaikan,pelaksanaan Operasi juga menyasar akan Senpi Rakitan yang masih ada di miliki warga dan Oleh warga SAD.

Kabag pada kesempatan ini,hal pantauan dan penyerahan senpi oleh warga sangat di harapkan dengan cara penyerahan Humanis dan Kooperatif.

Dalam arahannya,kedepan kita akan meminta secara Humanis dan secara sukarela menyerahkan senjata Api rakitan sendiri atau senjata api rakitan yang di beli pada oknum oknum warga pengrajin di sejumlah daerah.

Dalam waktu dekat kita akan laksanakan koordinasi dan akan laksanakan Penertiban Kepemilikan Senpi tanpa Izin dan kepemilikan Senpi rakitan.

Kepemilikan senjata api secara umum diatur dalam Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 yang bersifat pidana.

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *