Dinastinews.com Merangin Jambi,Senin 21 November 2022. Bertempat di Ruang Aula Wira Satya Polres Merangin,Pukul 10:00 wib, langsung di pimpin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin.
Kapolres pada kesempatan ini mensikapi adanya Kisruh Kepemilikan dan Panen kelapa sawit Rimbo Gedang tengahi perundingan warga desa Limbur Merangin bersama PT. SPP.
Kapolres Merangin di Damping Akp. Malik. SH Kasat Intelkam bersama kepala Bidang Perkebunan Dinas Peternakan dan Perkebunan Kab Merangin Marzuan Syaputra, SP. Serta Candra dari perwakilan PT.SPP. Serta Perangkat Desa Limbur Merangin.
Perundingan alot selama 4 jam di ruang Aula Wira Satya,antara Warga Desa Limbur Merangin dan pihak PT. SPP menghasilkan Direncanakannya Audit oleh Dinas Peternakan dan Perkebunan kabupaten Merangin.
Sedangkan guna transparansi tentang keuangan “UNTUK SEMENTARA MENJELANG KISRUH SELESAI” di Titipkan pada pihak Camat Pamenang Barat. Dan secara tehknis
Keputusan Hasil Kesepakatan Rapat :
1. Panen tetap dilanjutkan oleh masyarakat dan berkoordinasi bersama pihak perusahaan.
2. Pekerja yang ditunjuk oleh perusahaan sebanyak 3 org dan dari masyarakat Desa 7 orang.
3. Akan dilakukan audit oleh Disnakbun Kab. Merangin.
4. Penyerahan uang akan diserahkan pada hari Sabtu tgl 26 Nov 2022 dititipkan kepada camat Pamenang Barat.
Pada awak media ini,kasat Intelkam Akp. Malik. SH sampaikan, perundingan Final telah di sepakati seperti keterangan “rangkuman saat rapat koordinasi”.
Dan untuk kedepannya dalam beberapa hari kedepan akan di laksanakan Audit dan klarifikasi atas interaksi di tengah masyarakat.
Kapolres Merangin melalui Kasat intelkam,kita harus menghindari terjadinya Konflik konflik di tengah masyarakat,upaya humanis tentu menjadi prioritas dalam penyelesaian sengketa. Ujar kasat.
Hambali