Dinastinews.com – Merangin Jambi, Minggu 20 November 2022. Sekira Dini hari Pukul 01:30 wib, Personil Samapta Polres Merangin melaksanakan Patroli Area kota dan penyangga Kota, disekitar area Ujung Jalur Tiga desa Sungai Ulak mengamankan seorang Pemuda di duga melaksanakan Pemerasaan pada salah seorang warga sekitar.
Aksi Pemerasan terjadi dan korban melaporkan ke Linmas. Selang beberapa saat setelah pelaporan Linmas desa sungai ulak,Linmas,warga dan mendatangi Pelaku “diduga terpengaruh miras”,pelaku memukul linmas,sehingga warga terpicu melakukan Pengeroyokan terhadap pelaku Pemerasan tersebut.
Berikutnya,Pelaku di bawa kerumah kepala desa,selang beberapa saat,Satuan Samapta mengamankan dan membawa ke Mapolres Merangin dan di serahkan ke Piket Reskrim untuk pendalaman.
Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin Melalui Iptu. Irgazali. SE. Kasat Samapta,pada awak media ini menyampaikan,Patroli dan adanya Nomor 0821-8257-8075 Pengaduan Polres Merangin sangat penting guna percepatan pengamann dan pelayanan pada masyarakat.
Piket Samapta yang melaksanakan Pengamanan yakni Bripka. Dedy Hermansyah. Briptu. Dian Afrianto. Briptu. Daan Kartiwa. Bripda. M. Delvin
Kedepannya mari bersama kita menjaga Harkamtibmas di sekitar kita,dan bila ada interaksi sosial di tengah masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Ujar kasat.
Hambali