Kapolres Gayo Lues Curhatan Jum’at DiKecamatan Putri Betung.
Dinastinews.com Aceh | Gayo Lues —- Kapolres Gayo Lues Efrianza. SIK bersama jajaran kembali melakukan curhat Jum’at bersama dengan tokoh masyarakat Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, bertempat diwarung Wahyu Air Jernih. Kampung Uning Pune – Jumat (18/11/2022).
Hadir dalam acara Jumat Curhat ini dari Unsur Pemda Gayo Lues – Dinas kesehatan Kabupaten Gayo Lues Riadus Salihin. SKM – Inspektorat Kabupaten Gayo Lues Muhammad Fikar. SIP. M.IP – Kadis Perdagangan – Kadis Kominfo Said Wintareza. SE. MM – Kasatpol PP – Kadis Pertanian, Juanda. SH. MH – Saidi Sukri. ST. – Sekretaris PUPR – KPH V – Danramil Putri Betung – PDAM Gayo Lues – Camat Putri betung – Semua Kepala Desa Sekecamatan Putri Betung dan tokoh masyarakat yang berhadir.
Terkait masalah yang ada dalam Kecamatan putri Betung:
1. Pengulu Desa Marpunge terkait masalah Kawasan TNGL, dimana masyarakat terkendala terkait dengan pembukaan jalan dan juga terkait perkebunan Masyarakat yang terbentur dengan kawasan TNGL.
Kapolres Gayo Lues mengatakan terkait dengan penebangan kayu, bahwa tindakan penebangan kayu kalau menyalahi (Membahayakan) jika merusak lingkungan akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
2. Tokoh masyarakat juga menanyakan cara pemberantasan Narkoba didesa masing-masing dalam Kecamatan Putri Betung.
Terkait dengan Narkoba Kapolres Gayo Lues AKBP Efrienza. SIK tegas mengatakan bahwa hal ini harus ditangani dengan serius dan bersama untuk memberantas Narkoba dengan penegakkan aturan, tegaknya undang-undang dan dengan kesadaran semua lapisan anggota masyarakat untuk memberantasnya.
Terkait dengan penggunaan ADD (Alokasi Dana Desa) Kapolres Efrienza. SIK mengatakan agar masing-masing Kepala Desa mempergunakan dana desa itu sesuai dengan aturannya dan apabila ada permasalahan terkait penggunaan Dana Desa kita sudah menggandeng pihak Inspektorat untuk mencari solusi terkait dengan ADD tersebut. tegas Efrienza.
Terkait dengan penebangan kayu dalam kawasan TNGL Syahrizal dari perwakilan KPH V. terkait masalah pembukaan jalan dan penebangan kayu yang ada wilayah kerja KPH VI, jalan bisa dibuka dengan syarat dimasukkan permohonan untuk pembukaan jalan. Penggunaan kayu hutan juga sama dengan memasukkan permohonan agar nantinya dapat kami pelah-pelah mana yang bisa dan mana yang tidak bisa.
Ditambahkan Kasatreskrim AKP. Zhia UL Archam. SIK mengatakan terkait permasalahan dalam Kecamatan Putri Betung adalah kawasan yang masuk wilayah TNGL, permasalahannya adalah ilegal logging.
Dimana ada beberapa desa yang ada pembukaan lahan, yang mana lahan ini semakin lama semakin meluas.
Maka dengan ini kami sampaikan agar kiranya para Kepala Desa supaya bersurat kepada Pemerintah Daerah, agar kiranya terkait permasalahan lahan TNGL ini agar ada solusinya.
Terkait permasalahan dengan penggunaan Dana Desa (ADD) Muhammad Fikar. SIP. M.IP mengatakan terkait dengan pengelolaan Dana Desa agar kiranya para Kepala Desa untuk melakukan konsultasi terkait dengan pengelolaan dana desa. Agar setiap permasalahan yang ada muncul dalam Desa supaya Kepala Desa segera minta dilakukan audit []
Redaksi : Fast Notepad – Roni Wonk – Ganesha