OKI – dinastinews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran tahun 2023 sebesar Rp 2,3 triliun.
Hal itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Raperda APBD Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Senin (7/11/2022).
Keberhasilan pemerintah dan DPRD OKI dalam menyusun Raperda APBD mendapat apresiasi dari unsur Forkopimda OKI. Bahkan mendapat dukungan agar dimanfaatkan untuk keberlangsungan pembangunan di Bumi Bende Seguguk.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan eksekutif dan legislatif. Sebagai bagian dari pemerintahan daerah, Forkopimda OKI siap mengawal kesepakatan penting ini untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten OKI di tahun mendatang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Diki Darmawan.
Selaku pihak yudikatif kejaksaan serta Forkopimda, pihaknya mengklaim siap mendampingi pemerintah dan DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkonsultasi, bersinergi dalam mengawal pembangunan di OKI,” terang Diki.
Apalagi tahun mendatang merupakan tahun politik sehingga perlu diwaspadai kerentanan sosial maupun politik.
“Proses tahun politik segera kita hadapi. Untuk itu, kami mengingatkan semua untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah,” pesannya.
Sementara itu, Bupati OKI H Iskandar meminta semua pihak mengawal rancangan APBD OKI tahun 2023 yang telah disepakati bersama ini.
“Agar proses yang diambil dengan baik ini mampu dijalankan dengan baik pula serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. (Arli)