Dinastinews.com – Merangin Jambi,Minggu 30 Oktober 2022.
Pramuka singkatan dari Praja Muda Karana yang di bentuk tanggal 14 Agustus disahkan menjadi Hari Pramuka, melalui Keputusan Presiden RI Nomor 448 Tahun 1961.
Kepramukaan proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga. Selain itu merupakan sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, serta bangsa Indonesia.
Suatu Proses di mana Kegiatan Pendidikan kemandirian Extra di luar jam sekolah namun masuk dalam kurikulum pendidikan di sekolah.
Pembelajaran kemandirian Extra yang di bentuk sepakati kreativitas dan memupuk generasi penerus bangsa yang mana kegiatan prakreknya langsung berhadapan dengan sifat kehidupan di tengah masyarakat.
Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Iptu. Adha Fristanto. SH.MH Kapolsek tabir,pada awak media ini menyampaiakan,kegiatan Kepramukaan yang di laksanakan di Jajaran Polsek Tabir mendapat tempat di hati dan pembina Pramuka Ranting Tabir.
Adha menambahkan,Polsek selaku Pengayom di kepolisian yang terletak di Ranting Pramuka kecamatan akan selalu beri waktu dan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan ke permukaan.
Seperti halnya yang di laksanakan Ranting Rantau Panjang,kegiatan Pramuka yang di laksanakan Hari Sabtu dan Minggu 29/30 Oktober 2022 kegiatan Healing dan keterampilan yang mendapat apresiasi warga dan pembina kepramukaan.
Di tengah rintik hujan pukul 14:30 wib,dengan semangat adik adik Pramuka uji keterampilan Guna Tongkat Kayu dan Simulasi penggunaan tali sebagai simpul.
Jajaran Polsek Tabir membuka lomba Pramuka tingkat kecamatan Tabir Dalam Rangka Lomba Tingkat II Kwartir Ranting Tabir Tahun 2022 di Mapolsek Tabir.
Hambali