RajaBackLink.com

Polsek Tabir Sosialisasikan SKCK Online pada Warga Masyarakat.

Polsek Tabir Sosialisasikan SKCK Online pada Warga Masyarakat.

 


Dinastinews.com – Merangin Jambi Selasa 25 Oktober 2022,Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH melalui Kapolsek Polsek Tabir Iptu. Adha Fristanto. SH.MH. di dampingi Ipda. Zulkarnain Kunjungan dan Sosialisa Pembuatan SKCK Online di Desa Tegal Rejo kecamatan Margo Tabir

Kegiatan yang di laksanakan pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 wib, di dampingi Kanit I.K Aiptu. D Sembiring,Bhabinkamtibmas Desa Tegak Rejo Aipda. Agus.N.

Pada kesempatan komfirmasi pada Awak Media, Kapolsek Tabir Iptu. Adha Fristanto. SH MH. menjelaskan seiring dengan perkembangan teknologi, melakukan pendaftaran SKCK tidak harus di kantor Polsek Tabir bisa dilakukan dengan cara melalui website www.skck.polri.go.id dan kemudian mengikuti petunjuknya dalam aplikasi tersebut dan SKCK hanya berlaku selama enam bulan sejak tanggal di terbitkan dan bisa di perpanjang jika memang di perlukan.

Dalam giat tersebut Kapolsek tabir di sambut dengan baik oleh Sufi’i kepala desa Tegal Rejo kecamatan Margo tabir dan dihadiri dan Seluruh perangkat Desa Tegal Rejo Kec.Margo Tabir, Ketua dan Anggota BPD Desa Tegal Rejo kec.Margo Tabir
Dan perwakilan masyarakat desa Tegal Rejo.

Kapolsek juga sampaikan pada awak media ini,Tak semua Polsek bisa melaksanakan SKCK Online,ujar Kapolsek.

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *