RajaBackLink.com

Bhabinkamtibnas Polsek Rimbo Ulu Aipda Faturahman Menghimbau Kepada Tempat Praktek UntukTidak memberikan Obat Sirup Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibnas Polsek Rimbo Ulu Aipda Faturahman  Menghimbau Kepada Tempat Praktek UntukTidak memberikan  Obat Sirup Kepada Masyarakat

Dinastinews.com
Muara tebo 23/10/2022 Bhabinkamtibmas
Polsek Rimbo Ulu Aipda Faturahman melaksanakan Himbauan Kepada masyarakat dan Apotik,Toko Obat serta Praktek Dokter tidak mengedarkan obat -obatan cair berupa sirup untuk anak-anak karena mengandung dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak yang bisa berakibstkan kematian pada anak
Selain itu BPOM juga telah menarik peredaran 5 merk Paracetamol sirup
Yaitu..
1.Termorex sirup (obat Demam) produksi P T. Konimex.
2.Furin DMP sirup Obat batuk dan Flu produksi PT.Yurindo Farmatama
3.Unibrbi Cough sirup (obat bstuk dan Flu) Prufuksi Pharmaceutical Indutries.
4.Unibeb Demam Sirup(obat demam) profuksi universal Fharmaceutical Industries.
5.Unibeb Demam Drops(obat Demam,produksi FhamaCeutical Industries.
Bhabinksmtibmas menghimbau kepada pemilik Apotik,toko obat
Untuk tidak menjual obat-obat yang telah dih hentikan izin edarnya.
Sabtu, 22 Oktober 2022
Pkl 09:40 s/d selesai
Lokasi Apotik pasar Desa sidorukun kec.Rimbo Ulu Kab.Tebo.

3. Giat :

– Sambang memberikan Himbauan ke penjual obat/apotik.

4. Uraian Giat :

– Bhabinkamtibmas Sambang Sekaligus Memberikan Himbauan Terhadap Pemilik Apotik tentang SE Kemenkes RI dan IDAI
*Ikatan Dokter Anak Indonesia*
telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung *Dietilen Glikol* (DEG) maupun *Etilen Glikol* (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak *206 anak* di *20 provinsi* mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak *99 anak meninggal dunia* yang diduga akibat menggunakan obat sirup.

Selain itu, *BPOM juga telah menarik peredaran 5 (lima) merk paracetamol sirup* yaitu:
1. *Termorex Sirup* (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
2. *Flurin DMP Sirup* (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. *Unibebi Cough Sirup* (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
4. *Unibebi Demam Sirup* (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
5. *Unibebi Demam Drops* (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

# Bhabinkantibmas Mensosialisasikan Kepada Pemilik Apotik Untuk Sementara Tidak menjual Obat2an yang Telah di berhentikan sementara Izin Edar Nya. (Qomarudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *