RajaBackLink.com

Kapolsek Tabir Ulu bersama Kepala Puskesmas Temukan dan Tarik Obat di Duga Dapat mengakibatkan Gangguan Kesehatan Akut

Kapolsek Tabir Ulu bersama Kepala Puskesmas Temukan dan Tarik Obat di Duga Dapat mengakibatkan Gangguan Kesehatan Akut

 

Dinastinews.com – Merangin Jambi,Sabtu 22 Oktober 2022, Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH melalui Kapolsek Tabir Ulu Iptu. Ramdhan Agustiansyah. SH.

melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan Viralnya interaksi pada signalmant dan Viralnya pemberitaan mengenai dunia obat obatan di Indonesia

 

Kegiatan Personil Polsek Tabir Ulu pukul 10.00 wib, Melaksanakan Pengecekan Terhadap Daftar Obat Sirop yang diduga mengandung Etilan Glikol ( EG )dan Dietilen Glikol ( DEG ) Melebihi Ambang Batas Aman di Wilkum Polsek Tabir Ulu

Petugas yang melaksanakan yakni Kepala Puskesmas Muara jernih Erniyanti, SKM. Kanit Intelkam Polsek tabir ulu Aipda Homan Susanto, S.H. Bhabinkamtibmas Bripka Hikmat Juanfran dan Penanggung jawab bidang obat Puskesmas muara jernih Sdri. Maimunah dan Yuli.

Adapun Toko Obat/grosir yang diperiksa sebagai berikut

A. Toko Obat antaxx Muara Jernih pemilik DR Sinaga, ditemukan barang berupa :

– Termorek sirup 60 ml : 12 botol

– Termorek sirup 30 ml : 17 botol

– Unibebi cough sirup : 5 botol

B. Toko grosir damxx desa pulau aro pemilik DH ditemukan barang berupa :

– Termorek sirup 60 ml : 4 botol

– Termorek sirup 30 ml : 2 botol

– Unibebi cough sirup : 6 botol

C. Toko grosir Aditxx desa Kapuk pemilik ML, ditemukan barang berupa :

– Termorek sirup 30 ml : 3 botol

D. Toko obat Azxx desa pulau aro pemilik RZ ditemukan barang berupa :

– Termorek sirup 30 ml : 2 botol.

Obat obat tersebut kemudian di tarik dan diamankan di Gudang Puskesmas Muara Jernih.

 

Selama Pengecekan dilaksanakan Obat Sirop yang ditarik dari Edaran sudah disimpan digudang Apotek menunggu Penarikan oleh Distributor Masing masing Apotek.

 

Pada Awak Media Ini,

Menyikapi hal tersebut diJajaran Polsek Pamenang bersama personil Bhabinkamtibmas yang berada dalam wilayah hukum nya Melaksanakan giat sambang ke Apotik yg ada di wilayah nya

 

Kapolsek juga menyampaikan pesan agar tidak memperjual belikan obat jenis syrup kepada anak-anak yang beberapa di duga menyebabkan gangguan ginjal akut sesuai dengan perintah Kemenkes RI.

 

Pada awak media ini,Kapolsek Tabir Ulu

Iptu. Ramdhan Agustiansyah. SH. Pada kegiatan di Lapangan memonitoring market obat obatan yang di laksanakan toko obat berizin dan Apotik yang berada di wayah kerja bhabinkamtibmas polsek Tabir ulu Menindak lanjuti kebijakan pemerintah atas peredaran ” syrup yang dalam penanganan untuk stop beredar/dijual pada publik “.

 

Kapolsek menyampaikan saat komfirmasi pada awak media, bhabinkamtibmas bertindak selaku Pendamping dan berhadapan langsung di tengah masyarakat dan kita tetap penjaga Harkamtibmas dan tentu sangat apresiasi apa yang di laksanakan warga pemilik toko obat dan Apotik yang telah mengindahkan ketentuan dari pemerintah.

 

Beberapa toko obat berizin/Apotik diwilayah hukum Polsek tabir ulu mendapat apresiasi karena telah mengikuti prosedur dan himbauan polisi.

Disamping itu juga melaksanakan pemantauan dan pengawasan dilaksanakannya peredaran syrup yang di wilayah hukumnya,ujar kapolsek

 

Hambali

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *