RajaBackLink.com

Kapolsek Jangkat,Peredaran Sirup yang di Duga memiliki Efek Buruk Pada Kesehatan, Tegaskan Teliti sebelum Membeli

Kapolsek Jangkat,Peredaran Sirup yang di Duga memiliki Efek Buruk Pada Kesehatan, Tegaskan Teliti sebelum Membeli

Dinastinews.com – Merangin Jambi,Sabtu 22 Oktober 2022, Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH memalui Kapolsek Jangkat Iptu. Deni Saepudin. SH.MH melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan atas Viralnya interaksi pada signalmant dan Viralnya pemberitaan mengenai dunia obat obatan di Indonesia. Yanmas Polsek Jangkat mendampingi tim dari puskesmas muara madras mengecek ke toko obat maupun apotik di desa pulau tengah dan menghimbau kepada pemilik toko obat / apotik tersebut untuk sementara tidak memperjual belikan obat jenis sirup / cair kepada masyarakat sambil menunggu edaran dari kemenkes.

 

Kegiatan yang di laksanakan Personil polsek mendampingi tim medis yang bersama melaksanakan yakni,

– dr Firnando

– Aipda H. Surbakti

– Bripka Leo

– Brigadir Fauzan

– Novi arista puspita dewi, S. Farm

– Nendi, Am. Kep

 

Menyikapi hal tersebut diJajaran personil Polsek Jangkat Pukul 10.00 Wib menyampaikan pesan agar tidak memperjual belikan obat jenis syrup kepada anak-anak yang beberapa di duga menyebabkan gangguan ginjal akut sesuai dengan perintah Kemenkes RI.

 

Pada awak media ini,Kapolsek Jangkat menyampaikan kegiatan di Lapangan memonitoring market obat obatan yang di laksanakan toko obat berizin dan Apotik yang berada di wayah kerja bhabinkamtibmas polsek Jangkat. Menindak lanjuti kebijakan pemerintah atas peredaran ” syrup yang dalam penanganan untuk stop beredar/dijual pada publik “.

 

Kapolsek Jangkat Iptu. Deni Saepudin. SH.MH menyampaikan saat komfirmasi pada awak media, bhabinkamtibmas bertindak selaku Pendamping dan berhadapan langsung di tengah masyarakat dan kita tetap penjaga Harkamtibmas dan tentu sangat apresiasi apa yang di laksanakan warga pemilik toko obat dan Apotik yang telah mengindahkan ketentuan dari pemerintah.

 

Beberapa toko obat berizin/Apotik diwilayah hukum Polsek jangkat mendapat apresiasi karena telah mengikuti prosedur dan himbauan polisi.

Disamping itu,Polisi Sektor Jangkat di pimpin Iptu. Deni Saepudin. SH.MH juga melaksanakan pemantauan dan pengawasan dilaksanakannya peredaran syrup yang di wilayah hukum Polsek jangkat,ujar kapolsek

 

Hambali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *