Dinastinews.com Aceh | Aceh Timur — Sudah kesekian kalinya Gajah liar merusak kebun milik warga di Aceh Timur, tepatnya di Dusun Karang Kuda, Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi Kabupaten Aceh Timur.
Kawanan mamalia besar itu kembali mengobrak – abrik kebun sawit dengan luas kurang lebih 15 Ha tiga hari yang lalu.
Menurut informasi yang diperoleh media ini peristiwa ini sudah terjadi hampir beberapa kali, dan Desa Bunin merupakan salah satu lokasi yang menjadi sasaran empuk bagi kawanan “po meurah”.
“Ini bukan yg pertama, sudah beberapa kali dan tidak pernah ada tanggapan serius dari Pemerintah Aceh” Ujar Zulfadli Oyong sekaligus Anggota DPRK Aceh Timur Dari Fraksi Nasdemkepada media ini, Kamis (20/10/2022).
Karena menurutnya hal ini terjadi akibat maraknya illegal logging yang merusak habitat mereka sehingga membuat satwa liar terancam jiwa mereka dan pada akhirnya turun ke lahan rakyat.
Lebih lanjut Oyong menambahkan padahal jarak antara Conservation Response Unit (CRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dengan lokasi kejadian hanya 2 Kilometer.
Masyarakat mempertanyakan apa fungsi CRU yang berada disamping mereka, pasalnya dinilai mereka tidak serius dalam melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap kawanan gajah liar ini.
“Bapak Pj Gubernur, BKSDA jangan tutup mata kami rakyat membutuhkan respon dan tindakan dari Pemerintah dengan serius dalam menangani gajah liar ini” Tambahnya.
Dikarenakan sambungnya, dengan kejadian ini ditaksir kerugian masyarakat hampir puluhan juta rupiah, hal ini mengakibatkan perekonomian semakin terhimpit, seperti yang diketahui juga bersama saat ini bahwa harga barang kebutuhan serba mahal, bahkan harga sawit juga ikut turun.
“Kami sangat berharap Pemerintah dapat mengatasi segera terkait gajah liar yang berkeliaran di kebun warga” Pungkasnya.[]