RajaBackLink.com

Satlantas Polres Merangin,Pahami PERMENHUB nomor 45 tahun 2020.

Satlantas Polres Merangin,Pahami PERMENHUB nomor 45 tahun 2020.

dinastinews.com – Merangin Jambi,Rabu 19 Oktober 2022, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Merangin pukul 09:00 wib

Berlokasi di simpang Traffic light pematang kandis Dan toko sepeda listrik di kota Bangko

Pada kesempatan ini unit kamsel Melaksanakan himbauan kepada penjual sepeda listrik tentang aturan penggunaan sepeda listrik sesuai PERMENHUB nomor 45 tahun 2020 dan menyampaikan kembali kepada para konsumen yang akan beli sepeda listrik.

Disamping itu juga memasangan spanduk larangan sepeda listrik beroperasi di jalan raya terciptanya situasi aman dan kondusif.

Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Akp. Bambang Soestyo.SH.MH Kasat Lantas Polres Merangin

Edukasi Pada masyarakat Sedini mungkin agar tidak timbul hal hal yang tak di inginkan.

Kedepannya,Unit kamsel sampaikan pada warga, yakni cerminaan kedisiplinan dan belajar memahami karakter konsumen Dengan kata lain guna bersama menjalin Kamtibmas dan prilaku di jalan seutuhnya

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *