RajaBackLink.com

Warga di Aniaya Hingga Meninggal Dunia di Desa Durian Mukut

Warga di Aniaya Hingga Meninggal Dunia di Desa Durian Mukut

Dinastinews.com – Merangin Jambi, Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 wib di Desa Durian Mukut Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan.

 

Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH. Melalui Iptu. Rezi Darwis. SH Kapolsek Lembah Masurai Membenarkan telah tejadi di duga pembunuhan terhadap JT 40 tahun, seorang Pria beralamat di Desa Durian Mukut Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

Pada awak media ini,Kapolseke menyampaikan di duga TS 57 tahun p
Berprofesi sebagai Petani beralamat Desa Pasar Masurai RT 03 Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.

kronologis Disampaikan Kapolsek,insident berdarah di ketahui pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira pukul 10.30 wib Kepala Desa Durian Mukut melaporkan kejadian adanya warga masyarakat Desa Durian Mukut yang hilang kepada Kapolsek Lembah Masurai.

Atas laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota dan bersama-sama masyarakat melakukan pencarian ke kebun korban. Hal mencurigai ditemukan Pada saat pencarian yakni di temukan pakaian, tas, parang, durian milik korban.

Guna Penelusuran Kapolsek bersama masyarakat melakukan penyisiran di kebun milik pelaku, saat melakukan penyisiran kurang lebih 40 meter dari pondok pelaku di temukan rawa yang kondisinya sangat mencurigakan. Kapolsek bersama warga melakukan pencarian di seputaran rawa, selanjutnya melakukan penggalian rawa dan di temukan mayat korban yang terbungkus karung terkubur dalam rawa. Warga masyarakat bersama anggota Polsek Lembah Masurai langsung mengevakuasi korban untuk di bawa ke Puskesmas Pasar Masurai untuk di lakukan Visum.

Berdasarkan hal tersebut jajaran Polsek Lembah Masurai bertindak cepat guna menyikapi di duga Pelaku.
Hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 setelah di temukan jenazah korban dan melakukan evakuasi, sekira Pukul 13.00 wib Kapolsek mencurigai seorang Pria di Duga Pelaku inisial TS 57 Tahun. Setelah dilaksankan Introgasi dan anggota berhasil menyingkap tabir dinduga pembunuh JT 40 tahun. Dan telah mengamankan di duga pelaku pembunuhan adalah TS 57 Tahun Laki-laki, Tani, Alamat Desa Pasar Masurai RT 03 Kec. Lembah Masurai Kab. Merangin.

Setelah di lakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban. Dari hasil introgasi pelaku mengaku membunuh kurban karena korban datang ke pondok pelaku yang ladangnya bersebelahan dengan pelaku.

Di duga Korban JT 40 th menuduh pelaku mencuri durian milik korban dengan cara marah-marah sambil mengacung-acungkan parang ke pelaku, setelah korban akan pulang kembali ke ladangnya pelaku datang dari belakang sambil membawa kayu langsung memukul kepala korban sebanyak 5 kali pada bagian kepala dan mulut korban yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.

Pelaku membiarkan korban selama kurang lebih 1 jam, selanjutnya pelaku memastikan kondisi korban yang sudah meninggal dunia. Pelaku mengambil karung lalu memasukkan jenazah korban ke dalam karung dan mengubur korban kedalam rawa.

” Nyaris ” Pelaku di Larikan KAPOLSEK LEMBAH MASURAI Iptu. Rezi Darwis. SH.MM menggunakan Sepeda Motor dan di larikan ke Polres Merangin dan di kawal Personil Polsek Lembah Masurai,Pelaku nyaris di Hakimi massa ”

Saat ini,Pelaku telah di amankan di mapolres Merangin guna Penyelidikan dan pendalaman motif lain dan dugaan pelaku lain.

Hambali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *