RajaBackLink.com

Polsek Batin VIII Sambangi Pabrik Sawit, Himbau Stop Sementara Angkutan CPO ke Jambi.

Polsek Batin VIII Sambangi Pabrik Sawit, Himbau Stop Sementara Angkutan CPO ke Jambi.

 

Sarolangun.DinastiNews.com – Polsek Batin VIII, Sampaikan Intruksi Pemerintah Daerah, Terkait Penghentian Pengangkutan Batubara dan CPO ke Jambi Hingga 15 Oktober 2022.

Polsek Batin VIII, sampaikan Surat Edaran Gubernur Jambi terkait menghentikan aktivitas pertambangan batubara dan angkutan CPO di Provinsi Jambi. Permintaan itu disampaikan menyusul kemacetan di sejumlah titik jalan menuju pelabuhan Talangduku.

Menindaklanjuti penghentian angkutan batubara tersebut, Kapolsek Batin VIII AKP Yawan Feriandy SE, MH beserta anggotanya melakukan patroli dialogis ke PT. KDA, PT. SSN dan PT. SGP dengan pola sosialisasi dan himbauan kepada para driver, terkait Surat Edaran Gubernur Jambi tentang penghentian aktivitas pertambangan batubara dan Truk angkutan CPO hingga tanggal 15 Oktober 2022.

Guna terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif Polsek Batin VIII melalui melaksanakan Patroli Dialogis dengan para sopir truk di Area Antrian Pengisian Crude Palm Oil (CPO) di Kecamatan Batin VIII, Jumat (14/10/2022).

“Kapolsek melakukan dialogis sampaikan himbauan kamtibmas kepada sopir truck khususnya angkutan Crude Palm Oil (CPO) yang sedang istirahat di area parkir maupun area di Stasiun pengisian Crude Palm Oil.

Kapolsek menghimbau kepada para supir truck tersebut agar mematuhi peraturan tentang lalulintas angkutan jalan, terutama muatan Crude Palm Oil diantaranya tidak memuat barang melebihi kapasitas muatan kendaraannya, tidak mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan dijalan raya dan serta patuhi surat edaran Gubernur Jambi tentang angkutan batu bara dan CPO serta tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, ikut membantu ciptakan situasi aman dan tertib dijalan. Tutupnya. (Hasbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *