Dinastinews.com Bekasi — LSM GMBI KSM Sukatani atas perintah Ketua GMBI KSM Sukatani di wakili Wasekjen KSM Sukatani Achmad dan investigasi KSM Sukatani Whisnu beserta beberapa OKP di Kecamatan Sukatani seperti BPPKB Banten ( Ketua Rembes dan Ketua Iwan),KOMPAK (Panglima Edoy),Lembaga DHN KPK Pepandri (Butik),CSN (Panglima Irex),XTC ( Sekjen Gani) mendatangi pekerjaan perbaikan gorong-gorong tersebut.
LSM GMBI KSM Sukatani beserta OKP yang ada di Kecamatan Sukatani menyesalkan pekerjaan perbaikan gorong-gorong di kampung Gandu tersebut yang terkesan dikerjakan asal – asalan dan para pekerja juga sama sekali tidak menggunakan peralatan K3 padahal pekerjaan tersebut menggunakan APBD TA 2022 dengan anggaran sebesar Rp 199.531.246.00.
Dengan anggaran sebesar itu LSM GMBI KSM Sukatani yang di wakili Wasekjen Achmad beserta beberapa OKP tersebut menyesalkan para pekerja sama sekali tidak menggunakan perlengkapan K3.
Pekerjaan gorong – gorong tersebut sebagian hanya menimpa gorong – gorong lama yang sudah ada sebelumnya atau gorong – gorong yang lama tersebut tidak dibongkar sebelumnya!!!
LSM GMBI KSM Sukatani atas perintah Ketua GMBI KSM Sukatani memerintahkan Wasekjen Achmad untuk menginvestigasi langsung ke lapangan dan menurut hasil investigasi dilapangan pekerjaan tersebut ter indikasi banyak terjadi penyimpangan – penyimpangan.
Dengan ini ketua LSM GMBI KSM Sukatani bang M Lukman (Buluk) meminta agar pekerjaan tersebut yang dikerjakan oleh CV.Alfian Permata agar instansi terkait turun untuk menginspeksi pekerjaan tersebut bahkan bila perlu kedepannya di Black List saja dari daftar pekerjaan – pekerjaan pemerintah!
Karena dengan anggaran pelaksanaan pekerjaan seperti itu akan sangat disayangkan apabila nanti kedepannya hasilnya tidak baik dan cepat rusak yang tentunya juga akibatnya merugikan keuangan negara serta masyarakat Gandu pada umumnya begitu tandas ketua LSM GMBI KSM Sukatani Ketua M Lukman (Buluk)
Steven/red
Sumber : AWIBB Bekasi Raya