Sarolangun.DinastiNews.com – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sarolangun selaku Satgas Preentif melakukan sosialisasi tertib lalulintas dalam rangka Operasi Zebra 2022 dan Sosialisasi Pajak kendaraan bermotor di Kantor Pemda Sarolangun, upaya meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya. Kamis (06/10/2022).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Jalil Sidabutar, SE yang dihadiri oleh pihak Jasaraharja beserta Kepala SKPD dan Staf Pemkab Sarolangun.
Dalam sambutan AKP Jalil Sidabutar, SE mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tertib berlalulintas, kami mengajak rekan rekan ASN untuk tertib berlalulintas, serta memberikan pemahaman kepada anak anak kita terkait perlengkapan kendaraan yang harus dipatuhi.
“Terutama semua kendaraan harus lengkap surat menyurat baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat, untuk kendaraan roda dua jangan memakai kenalpot racing gunakan yang standar karena menggunakan kenalpot yang berisik akan menganggu kenyamanan orang lain”, ucap Kasat.
Lanjutnya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi tengah mengadakan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama tiga bulan yakni mulai 19 September sampai 19 Desember 2022, dengan membebaskan pajak kendaraan yang mati di atas dua tahun dan biaya balik nama.
Penyuluhan ini dalam rangka Operasi Zebra Tahun 2022 selaku Satgas Preentif guna untuk menekan angka kecelakaan berkendara di jalan raya
“Kami berharap kepada rekan ASN untuk tertib berkendara, seperti memakai Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dalam satu kendaraan roda dua hanya diperbolehkan 2 orang tidak boleh lebih dan harus memakai helm SNI, serta anak kita yang masih dibawah umur tidak boleh membawa kendaraan sendiri,” ujarnya.
Selain itu tambah Kasat Lantas, sampaikan kepada anak kita sekiranya berkendara harus sopan tidak boleh kebut-kebutan sehingga orang tua di rumah tidak was-was. Pungkasnya. (Hasbi)