Dinastinews.com – Merangin Jambi, Jum’at 23 September 2022 pukul 09.10 Wib, Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Kompol. Agus Saleh Kabag Ops Polres Merangin sampaikan rencana Operasi Penertiban PETi yang meresahkan dan viral di media Sosial. Kegiatan operasi dengan melaksanakan gerak cepat laporan warga tentang adanya aktivitas Exploitasi Ilegal didesa Tambang Baru yang sangat berdekatan dengan aset vital negara yakni Sentra tegangan tinggi diarea TKP Peti.
Setelah mendapat laporan dari warga, Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH langsung melaksanakan penindakan terhadap aktivitas PETI yang berlokasi diseputaran Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas. Kapolres Merangin pada kesempatan ini sangat menyesalkan tindakan pelaku tak bertanggung jawab telah melakukan tindakan ilegal merusak ekosistim mengakibatkan gangguan pada wilayah sekitar,parah nya lagi beberapa operasi penertiban telah di laksanakan dengan merusak alat pendukung.
Sepertihalnya yang direncanakan kegiatan hari ini Jumat 23 September 2022,
Pada kegiatan operasi ini, didukung oleh Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH. Akp. Ismail. SH, Kabag Log dan Iptu. Irgazali. SE. Kasat Samapta langsung bergabung membarengi Personil dalam Operasi Penertiban dilapangan.
Operasi Penertiban juga di hadiri Ipda. Timbul Siahaan. Ipda. Yudi. Yulianto. Bersama Baja ” Bintara remaja ” dengan 55 Personil telah di persiapkan guna antisipasi hal hal yang tak di inginkan.
Dalam rangka menciptakan kamtibmas dan dalam rangka menindaklanjuti laporan dan Viralnya berita media sosial, sekira Pukul 09:00 wib dilaksankan Apel dan dilaksanakan pula monitoring langsung di lokasi dilaksanakan nya tindakan peti. Personil Opsnal Intelkam dan Satreskrim melaksanakan Investigasi guna memastikan Beberapa Informasi yang di hembuskan tentang aktivitas peti.
Saat di laksanakan investigasi ke tkp tidak di temukan pelaku, Sedangkan untuk terduga pelaku yang disinyalir melaksanakan tindakan berbahaya diarea Tower sebagai penyangga aliran tegangan Tinggi listrik melarikan diri dan akan didalami oleh pihak Polres Merangin.
Setelah Opsnal Satreskrim dan Unit Intelkam ke Lokasi,
– Didapati kegiatan Peti tidak berlangsung seperti yang di ceritakan dan di hembuskan isunya.
– Aktivitas Pemantauan dari Intelkam dan opsnal Reskrim,mendapati unit tidak dalam bekerja
– Tidak terlihat Pekerja Peti saat monitoring,sehingga tak ada tindakan penegakan hukum di laksanakan.
– Untuk Pemilik Mesin Peti di dalami pihak Polres Merangin.
– Prioritas Bukan Merusak Alat Pendukung Peti,Namun Pengaman Tersangka yang akan di jadikan terdakwa,sehingga harus Pelaku dalam katagori “pelaku utama saat bekerja” yang akan di amankan.
Ditambahkan Kabag Ops Kompol. Agus Saleh,Seperti di ketahui,Kita Jajaki Pelaku Utama,Bukan Pecahkan Mesin
Kegiatan peti yang berada tak jauh dari Towers Tegangan Tinggi yang sangat membahayakan diri sendiri masyarakat Umum dan Fasilitas negara yg harus kita jaga bersama, Polres Merangin Tetap melaksanakan Tindakan Penegakan Hukum dan dengan Jadwal yang tidak di tentukan dan dilaksanakan tanpa ada Interfensi dari pihak manapun, sesuai Prosedural tindakan Kepolisian yg telah di atur undang undang Minerba.
Gelar kegiatan Operasi dilaksanakan Sesuai SOP dan Perintah Pimpinan Polres,untuk itu Operasi Penertiban akan tetap di laksanakan terus dan terus. Serta di harapkan pula Stakeholders di Merangin mendukung dan memberi Prioritas penegakan hukum akan pelaku kegiatan peti dan upaya upaya agar berkurangnya kegiatan peti dan mencari peluang ekonomi selain peti.
Hambali