Dinastinews.com – Merangin Jambi Dalam rangka penertiban Tindakan Ilegal Exploitasi Mineral di wilayah hukum polres Merangin dan Jajaran Polsek nya,maka Personil Polsek Tabir pada hari Senin tanggal 19 September 2022 sekira pukul 09.30 wib melaksanakan Penertiban terhadap aktivitas PETI yang berada di Dam Semayo Kelurahan Pasar Baru KecamatanTabir Kabupaten Merangin.
Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata.S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Iptu. Adha Fristanto. SH.MH Kapolsek Tabir Mbwnarkan telah dilaksankan penertiban Pelaku PETI di wilayah Hukum nya.
Pada saat melaksanakan Penertiban terhadap aktivitas PETI Kapolsek Tabir Iptu Adha Fristanto, SH. MH bersama personil Polsek Tabir yakni Iptu. Zulkarnain, Aiptu. Edi Supriono. Aiptu. Marsekal. E. Aiptu. D Sembiring. Aipda. Dedi Candra. Aipda. Ismudiantoro. Aipda. Lidia Siska. Brigadir Supriyatno.
Kronologis Penertiban,
Pada saat personil tiba di lokasi tersebut ditemukan 3 (TIGA) unit Mesin Dompeng yang melakukan penambangan emas Tanpa Izin (PETI), namun pada saat personil tiba di lokasi pekerja yang melakukan penambangan emas melarikan diri.
setalah di laksanakan Tindakan Cek ulang dan di sepakati beberapa Point guna membuat Efek jera pada Pelaku, yang di lakukan adalah,
– Melakukan pengerusakan terhadap peralatan yang di duga digunakan untuk melakukan penambangan emas.
– Mengamankan 3 unit sepeda yang berada di lokasi PETI.
Disamping itu,Kapolsek tabir
Memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI.
Kapolsek pada kesempatan ini kembali menghimbau,Pihak Polsek Tabir akan tetap melaksnkan Razia dan penertiban terhadap kegiatan Ilegal Exploitasi di wilayah nya.
Hambali