Dinastinews.com – Merangin Jambi Senin 19 September 2022. Sesuai Koordinasi Kesepakatan mengenai Tindak lanjut Miskomunikasi antara Warga Desa Simpang Limbur Merangin dan Pihak Mangement SPBU Di Desa Simpang Limbur Merangin. Sesuai Arahan Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata.S.I.K.,MH dan di Sanggupi saat berdialog pada Warga yang miskomunikasi saat pengisian BBM. Maka Klarifikasi di Lanjutkan diPolres Merangin “selaku penengah”.
Dengan alasan disebabkan Pihak Management SPBU tidak mengirim duta tepatnya selaku Pengelola Perpanjang tangan distribusi Bahan Bakar Minyak dari Pertamina,saat akan dilaksanakan koordinasi kesepakatan pada hari Jum’at 17 September 2022 lalu dan di lanjutkan ke Pembicaraan kedua.
Maka Kapolres menyarankan Dialog di tunda hingga Hari Senin Tanggal 19 September 2022 pukul 09:00 wib dan akan di laksanakan di tempat yang di Sepakati di Polres Merangin tepatnya hari ini Senin 19/9/2022.
Sikapi hal Kelanjutan dialogs tersebut,sekira
Pukul 10:40 wib Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin di Dampingi Akp. Malik. SH. Kasat Intelkam Polres Merangin. Selaku warga masyarakat yang berada di bawah Wilayah Hukum Polsek Pamenang tentu saat warga menyampaikan Aspirasinya tentu Barengi Akp. David PUL Tampubolon Kapolsek Pamenang.
Bertempat di Aula Wirasatya Polres Merangin,perwakilan Pihak Pengelola SPBU Simpang Limbur Merangin dan Pihak Masyarakat di Desa Simpang Limbur Merangin.
Mengenai Miskomunikasi antara Warga dan Pihak SPBU maka di laksanakan kegiatan Mediasi langsung ditengahi Kapolres Merangin ” mengenai Tata SOP Perusahan BBM di SPBU dan Tera ”
Setelah melaksanakan dialogs di tengahi Kapolres Merangin dan Kapolsek Pamenang,
Senin 19 September 2022 yang pukul 11:40 wib dan Di sepakati damai Pukul 12:xx wib.bertempat di ruang Aula Wirasatya Polres Merangin,Selaku penengah,Kapolres Merangin memberi arahan dan membuat Nota Kepahaman ” di Sikapi Miskomunikasi dengan Damai dan dilaksanakan KESEPAKATAN BERSAMA kedua Belah Pihak ” dan selesai dengan Kekeluargaan.
Namun sebelum mengakhiri dialog,Kapolres berpesan pada pihak SPBU dan Masyarakat sekitar spbu yakni,
– Taati ketentuan dari Pertamina sesuai dengan Aplikasi Mypertamina.
– Menyampaiakan tata kehidupan secara kearipan Lokal
– Saling pengertian antara warga saat melaksanakan pengisian BBM di SPBU.
– Ikuti petunjuk dan sesuai regulasi yang telah di tetapkan
– Kepentingan Darurat di Dahulukan.
– Membuka kembali Komunikasi Pihak Spbu dengan Pihak Desa dan tidak kaku dalam komunikasi
– Hindari aktivitas pengisian BBM dalam skala tidak ada barang subsidi di salah gunakan oleh oknum.
– Sesuai ketentuan dari Spbu di buka untuk pelayanan jam 7 dioperasikan.
– Hindari Saling Potong Antrian dan hindari konflik di saat pengisian BBM.
– Aspek Sosial harus diperhatikan dan hubungan dengan masyarakat.
– Tera dilaksankan sesuai SOP dari Badan Meteorologi.
– Kapolres mencetuskan Nota kesepakatan bersama yang bersifat mengikat agar di lain waktu tidak terjadi kejadian yang sama.
Disamping itu,Kapolsek Pamenang Akp. David PUL Tampubolon menambahkan kita berharap hal ini adalah Miskomunikasi yang terakhir di tengah masyarakat.
Hambali