RajaBackLink.com

Jaling Kp Muara Baru Beberapa Hari Selesai Sudah Retak Diduga Pengawas dan Konsultan Tutup Mata

Jaling Kp Muara Baru Beberapa Hari Selesai Sudah Retak Diduga Pengawas dan Konsultan Tutup Mata

Dinastinews.com Bekasi —Peningkatan Jalan lingkungan (Jaling), di Kampung Muara eRte 001 eRwe 008, Desa Sukatenang Kecamatan Sukawangi,Kabupaten Bekasi,Nomor SPMK,PG 02,02,555,2045,SPMK-PL,KP,DISPERKIMTAM,APBD,2022,Waktu Pelaksana,60 (Enam Puluh) Hari Kalender,Mulai,15 Juli 2022,Selesai,12 September 2022,Nilai Kontrak, Rp,197,655,000,Sumber Dana, APBD Kabupaten Bekasi TAhun 2022,yang dikerjakan oleh CV Duta Persada Indoguna, sangatlah miris baru beberapa hari dibangun sudah retak dan belah diduga pengawas dan konsultan tertidur lelap di pekerjaan Jialing tersebut,

Saat Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi bersama Wakil Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama Bekasi Raya, melakukan Investigasi kelokasi jalan lingkungan yang berada di kampung Muara memang benar sudah pada retak dan pada belah,

“Kami pun melihat warga setempat berjalan kaki dijalan lingkungan tersebut untuk menuju ke Kantor Desa Sukatenang dan kami langsung menghampiri warga untuk di mintai tanggapannya terkait jalan lingkungan ini,Ia pa jalan yang baru beberapa hari selesai dibangun sudah ada yang retak menurut saya ini tidak bagus dan kurang semen,”ujar warga ke awak media,Jumat (09/09/2022).

Dalam hal ini N Rudiansah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi,ia mengaku sangat kecewa dengan hasil pekerjaan pembangun jalan lingkungan yang berada di Kampung Muara yang dikerjakan oleh CV Duta Persada Indoguna,parahnya
coba saja perhatikan,hasil pekerjaan banyak yang terjadi keretakan,padahal baru beberapa hari selesai dikerjakan,

“Saya meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) dan Dinas yang berwenang agar turun ke lokasi untuk mengerjakan kembali, serta menuntut tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan para kontraktor,jangan hanya di kantor saja terdiam dan apabila diduga terdapat kecurangan dalam pekerjaan jalan lingkungan,CV tersebut harus di Blacklist,”tegasnya N Rudiansah

Steven

Sumber : AWIB Bekasi Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *