Dinastinews.com || Kota Bandung – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian serius kepada kelompok rentan tertular HIV/AIDS.
Populasi kunci yang jadi target yakni wanita penjaja seks (WPS), lelaki suka lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik (penasun), ibu hamil pasien TB, serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta orang dengan yang pasangannya positif HIV.
Setiap tahunnya, Dinkes Jabar memberikan fasilitas tes HIV kepada kelompok rentan tersebut, termasuk memfasilitasi pemberian pengobatan ARV kepada Orang dengan HIV/AIDS atau ODHA.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Nina Susana Dewi, perhatian serius diberikan karena setiap tahun selalu saja ditemukan laporan baru penderita HIV positif. Selain tindakan medis, kegiatan sosialisasi pencegahan juga terus dilakukan.
“Dinkes melalui fasilitas layanan kesehatan yang tersebar terus memberikan konseling dan tes HIV. Dilaksanakan di 1.289 fasilitas pelayanan kesehatan, di antaranya ada 153 lokasi pelayanan kesehatan yang memberikan pengobatan ARV,” ujar Nina Susana Dewi kepada Humas Jabar.
Menurut Nina, Dinkes Jabar telah mewajibkan ibu hamil trimester pertama yang mengunjungi faskes untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Tes HIV atas inisiatif pemberi layanan kesehatan dan konseling (TIPK) kepada ibu hami untuk melakukan tes sifilis, HIV dan hepatitis B dalam rangka mencapai triple eliminasi di Jabar.
“Melakukan skrining atau deteksi dini pada calon pengantin, ibu hamil, populasi kunci dan melakukan treatment pemberian obat ARV (Anti Retro Virus) pada orang yang didiagnosa HIV positif adalah beberapa yang telah kami lakukan dalam mencegah HIV,” kata Nina.
Permenkes RI No 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS mengamanatkan, pencegahan HIV dilakukan dengan skema ABCDE. Skema dimaksud adalah A (Abstinen) atau tidak berhubungan seksual sebelum menikah. B (Be Faithfull) atau setia pada satu pasangan seksual (menikah).
Jika A dan B tidak bisa, maka berjalan skema C (Condom) atau menggunakan pengaman dalam melakukan hubungan seks, karena kondom senjata untuk tidak tertular HIV dan IMS.
Skema D (Drug) atau tidak menggunakan obat- obatan terlarang/narkoba. Pengunaan napza cenderung terpengaruh untuk melakukan hubungan seks dan penularan dari jarum suntik.
Skema E (Education), meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, Kemenkes sudah mengalokasikan 425.808 buah kondom ke Jabar.
Pembagian kondom ke kabupaten/kota merupakan salah satu intervensi perubahan perilaku agar pencegahan HIV tidak meluas dan memutus mata rantai penularan, yang tadinya tidak menggunakan kondom jadi menggunakan kondom.
“Jadi kondom merupakan alternatif selanjutnya atau terakhir bila skema A dan B tidak dapat dilakukan sebagai pencegahan kecuali pada kasus tertentu tetap harus pakai kondom,” ujar Ryan.
Data Dinkes Jabar selama 2021, tercatat penambahan HIV positif sebanyak 5.444 orang. Sebanyak 4.165 orang kini rutin menjalani pengobatan.
Sementara semester pertama 2022 (Januari-Juni), tercatat penambahan kasus sebanyak 3.744 orang. Sebanyak 2.850 orang telah menjalani pengobatan rutin.
Tahun 2021, lima besar wilayah di Jabar mencatat penambahan kasus HIV positif yakni Kota Bandung (869), Kabupaten Bogor (429), Bekasi (390), Kota Bogor (388) dan Kabupaten Indramayu (353). Sementara selama Januari-Juni 2022, lima besarnya, Kota Bandung (410), Kabupaten Bogor (365), Kota Bekasi (365), Kabupaten Indramayu (252) dan Kabupaten Bekasi (217).
Selama tahun 2021 tes HIV dilaksanakan terhadap 576.155 orang, sementara selama Januari-Juni 2022, tes dilakukan kepada 341. 643 orang. Tes dilakukan di seluruh wilayah Jabar, dengan konsentrasi Kota/Kabupaten Bandung, Kota/Kabupaten Bogor, Cirebon, dan Kabupaten Garut.
Dinkes juga mencatat pada 2021 terdapat penambahan baru AIDS sebanyak 337 orang dan selama Januari-Juni 2022, penambahan penderita positif AIDS sebanyak 200 orang.
Sehingga secara akumulatif, hingga Juni 2022, di Jabar tercatat penderita HIV Positif sebanyak 55.069 orang, sementara AIDS sebanyak 12.223 orang.
*Karakteristik Penderita*
Data menunjukkan penderita HIV positif didominasi oleh usia produktif antara usia 25 – 49 tahun. Disusul usia remaja dengan usia 14 hingga 24 tahun.
Mengambil contoh sebaran penderita HIV selama semester pertama tahun 2022, penderita terbanyak pada rentang usia 25 – 49 tahun yakni hampir 70 persen (2.614). Usia 20 hingga 24 tahun sebanyak 18,4 persen (690), usia di atas 50 tahun sekitar 6 persen (229), remaja usia 15-19 tahun di urutan berikutnya 3,4 persen (126), dan sisanya anak/balita.
Lalu di mana mereka berada? Jika melihat dari data penderita mayoritas, usia 24 – 49 tahun, mereka terbanyak berada di wilayah kota besar.
Lima besar penderita HIV usia 25 – 49 tahun berada di antaranya di Kota Bandung (276), Kabupaten Bogor (270), Kota Bekasi (250), Kabupaten Indramayu (188), dan Bekasi (157).
Untuk AIDS, dari penambahan kasus positif 200 orang (data Januari-Juni 2022), di antaranya berlokasi di Kota Cirebon (61), Kota Bandung (52), Garut (35), Subang (24) dan Sukabumi (19), Ciamis (7), dan Kabupaten Bandung (2).
( Sendi )