Dinastinews.com || Polresta Cirebon Mencegah penyalahgunaan senjata api yang dipinjampakaikan kepada anggota, Seksi Propam Polresta Cirebon melakukan pemeriksaan senjata api organik yang digunakan personel polri, Selasa (16/8/2022).
Pemeriksaan itu dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., didampingi di dampingi oleh Plt. Waka Polresta Cirebon Kompol Purnama, SH, MH, Kabag Log Kompol H. sobirin, S.H., Kasat Intelkam Kompol Joni Surya Nugraha, SIP., M.H., Kasat Samapta Kompol Tutu Mulyana S.H., Kasat Lantas Kompol Galih Bayu Raditya S.I.K., Kasi Propam AKP Dudu Wawan Setiawan S.H.,M.H. Kasiwas AKP Sri Nuryati S.H., Waka Sat Lantas AKP Purwadi S.H., M.A.P. Kasi Humas IPTU Fadholi S.H. dengan diikuti seluruh anggota pemegang senpi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Fadholi S.H., mengatakan pemeriksaan fisik senjata api merupakan upaya mencegah aksi pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan personel Polri. Hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut beberapa insiden penyalahgunaan senjata api.
Selain mengecek fisik senpi, Sie Propam juga memeriksa amunisi serta kelengkapan surat izin pinjam pakai senjata api bagi personel Polri yang diberi amanah dalam memegang senpi.
“Lewat kegiatan ini diharapkan adanya tanggung jawab terhadap para pemegang senpi dinas dalam hal penggunaan, ketertiban surat, perawatan serta penyimpanan senpi dengan aman sehingga pelanggaran berupa penyalahgunaan senpi dapat dihindari,” kata Kasi Humas.
Selain senpi, Polresta Cirebon juga melakukan tes urine secara random (acak) terhadap anggotanya. Hal itu agar tidak ada anggota yang mendekati atau bahkan menggunakan narkoba. Sebab, dapat menimbulkan efek yang fatal terhadap kesehatan maupun mental personel. “Untuk yang tes urine, hasilnya negatif semua,” tegasnya
Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Fadholi S.H., menegaskan akan memberikan tindakan keras terhadap anggota yang terbukti memakai narkoba. Serta personel dengan hasil tes urine positif. “Ancaman hukuman terberatnya adalah pemberhentian dari Korps Polri,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan senpi ini dilaksanakan terhadap personel Polres hingga tingkat Polsek. “Senjata api bukan untuk gaya-gayaan melainkan untuk kepentingan dinas dimana sudah diberikan amanah, kami tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berhubungan dengan senpi dinas,” tegas Kapolresta Cirebon melalui Kasi Humas.
( Sendi )