Dinastinews.com Aceh | Aceh Utara — Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau (HAJI UMA) turun langsung ke lokasi pemblokiran jalan karena rusak parah oleh warga masyarakat Cot Matahe Mbang, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (3/8/2022).
Dilokasi, Haji Uma langsung menemui warga, memanggil kembali unsur Muspika Kecamatan Geureudong Pase untuk musyawarah langsung dilokasi terkait pemblokiran jalan.
Dalam musyawarah dilokasi tersebut, Haji Uma meminta agar blokade jalan digeser dan berharap warga agar tertib.
Kunjungan Haji Uma sendiri kelokasi merupakan tindak lanjut dari pertemuan Koordinasi sebelumnya di Makodim 0103 Aceh Utara yang dihadiri unsur tokoh masyarakat dan aparatur desa terkait serta Kapolsek dan Camat dari 3 Kecamatan, Senin (1/8/2022).
“Kunjungan kelokasi ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi di Makodim Aceh Utara Senin Kemarin. Dilokasi tadi kita juga melakukan rapat dengan warga yang dihadiri Camat dan Kapolsek. Hasil rapat, kita minta dengan harapan agar blokade jalan digeser dan warga bersikap tertib”, ujar Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, terdapat poin kesepakatan bersama saat pertemuan di Makodim Senin lalu yang belum tersampaikan secara utuh, baik kepada warga maupun pemilik tambang dan supir truk pengangkut pasir – batu galian C yang melintas jalan tersebut.
Sebelumnya, saat Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Inf. Hendrasari Nurhono bersilaturrahmi dengan Haji Uma. Secara bersamaan datang Warga yang mengadu masalah jalan rusak parah akibat dilintasi truk pengangkut pasir.
Dampak debu dan jalan berlumpur dirasakan warga di 13 Desa dalam 3 Kecamatan.
Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan koordinasi di Makodim 0103 Aceh Utara, Senin (1/8/2022) lalu. Hasil awal disepakati bersama unsur Muspika dan masyarakat, truk pengangkut pasir dialihkan kejalur alternatif sebelum proses perbaikan jalan tersebut.
Untuk implementasinya, Haji Uma meminta Geuchik untuk membuat plang informasi disimpang jalan Cot Matahe dan penyebaran selebaran keputusan bersama oleh Camat agar pengemudi truk tahu. Sehingga tidak ada muncul lagi bentrokan – bentrokan dilapangan.
“Menindak lanjuti hasil kesepakatan bersama di Makodim, Kita minta agar Keuchik membuat plang informasi dan penyebaran selebaran keputusan bersama oleh Camat agar supir pengemudi truk mengetahuinya dan tidak terjadi lagi bentrok antar warga dengan supir Dam truk dilapangan”, kata Haji Uma.
Selain itu, Haji Uma juga memantau langsung kegiatan Galian C di Geureudong Pase, didampingi Camat dan Polsek Geureudong Pase dan Polsek Syamtalira Bayu.
Hasilnya, Haji Uma menemukan banyak Galian C yang tidak memiliki Izin. Haji Uma sempat memanggil para pemilik tambang terkait perizinan. Menurut mereka, mahalnya biaya pengurusan izin menjadi alasan tidak dilakukan pengurusan.
Namun alasan pemilik tambang menjadi terbantahkan saat Haji Uma menghubungi intansi terkait di Kota Banda Aceh untuk meminta informasi. Ternyata, tidak ada pungutan apapun dalam pengurusan izin.
Bahkan, saat ini prosesnya tidak mesti datang kekantor tapi bisa mengurus izin secara online.
Korwil Aceh | GALI