Dinastinews.com Aceh | Aceh Timur — Ratusan massa dari Front Pembebasan Rakyat direncanakan akan menggelar aksi didepan Kantor Bupati Aceh Timur, menuntut pengusutan sejumlah kasus dan pencopotan sejumlah oknum pejabat yang diduga terindikasi KKN.
Diantaranya, dugaan pungli di PDAM Aceh Timur, dugaan permainan di Baitul Mal, tidak transparannya pokir dan aspirasi Dewan, serta menolak keras Bimtek aparat desa ke Medan dalam waktu dekat.
Massa yang terdiri dari berbagai LSM dan masyarakat Aceh Timur itu direncanakan akan menggelar aksi pada Kamis, 21 Juli 2022, di depan Kantor Bupati Aceh Timur, dimulai dari titik kumpul dipelataran Mesjid Agung Darussalihin Idi, pukul 09.00 wib, sampai selesai, dipimpin Kordinator Aksi, Ronny H, dengan Penanggung jawab Aksi, Irfan Hutagalung. SH.
” Kami akan bergerak besok, mendesak Pj Bupati Aceh Timur segera mencopot semua pejabat serta semua pihak yang diduga tidak becus dan terindikasi penyimpangan dalam tubuh pemerintahan, yang menyebabkan kerugian bagi rakyat banyak,” kata kordinator aksi, Ronny H, Rabu 20 Juli 2022.
Ronny mengultimatum pemimpin pemerintahan Aceh Timur yang baru saja dilantik itu, untuk segera membuktikan integritasnya dengan membersihkan pemerintahan dari segala bentuk permainan kotor yang memuakkan.
“Selagi masih baru menjabat, kami mendukung beliau untuk segera membuktikan integritasnya sebagai pemimpin yang bersih, dapat dipercaya dan dapat diandalkan, intinya dengan sikap – sikap pro rakyat dan membersihkan Aceh Timur dari segala bentuk praktek – praktek kotor KKN, dan mencopot semua pejabat yang tidak becus dan jadi virus bagi kehidupan rakyat,” ujar putera Idi Rayeuk itu.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan secara terus – menerus menggelar aksi demonstrasi dan berbagai serangan kritik, selama tuntutan mereka diabaikan oleh penguasa daerah penghasil migas itu.
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu juga mendesak penegak hukum di Aceh Timur untuk memberikan penjelasan soal polemik yang sedang terjadi ditubuh PDAM Aceh Timur, berhubung kasus itu sedang dalam penyelidikan oleh penegak hukum.
“Kami akan terus menagih penegak hukum untuk menjelaskan soal kasus PDAM ini, bagaimana status hukumnya, kami dengar mereka ada yang sudah dipanggil, bahkan pimpinannya diduga pernah diperiksa polisi soal kasus lain tahun lalu, namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, biar penegak hukum saja yang bekerja dan menjawab semuanya,” ungkapnya.
Ronny juga mendesak agar uang ratusan masyarakat miskin yang diduga dipungut secara tidak berhak oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan PDAM untuk segera dikembalikan.
Dia juga mendesak Baitul Mal membagikan bantuan yang telah dijanjikan kepada seluruh masyarakat miskin, terutama yang telah mengajukan permohonan dan dilengkapi buku Bank Aceh.
“Jika terbukti itu pungli oleh oknum mengatasnamakan PDAM, kami minta uang masyarakat Rp.1,2 juta dari 5 desa itu segera dikembalikan, dan kami mendesak baitul mal segera membagikan hak – hak masyarakat miskin, terutama yang sudah buat buku Bank Aceh, sekaligus agar pihak terkait segera mengaudit baitul mal,” pungkas Alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.
Korwil Aceh / Gali