Merangin, Dinastinews.com.Senin 18 Juli 2022 pukul 10.00 Wib dilaksanakan Kegiatan Operasi Penertiban PETI di wilayah Hukum Polsek Tabir. Personil Polres Merangin dan Polsek Tabir yang di pimpinan Kabag Ops Polres Merangin Kompol. Pamenan. SH.MM melaksanakan penindakan terhadap aktivitas PETI dengan menggunakan Rakit Dompeng di Dam Betuk Desa Tambang Baru Kec. Tabir Lintas.
Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH. Melalui Kompol. Pamenan. SH.MM. Operasi Penertiban diikuti Kabag Log Polres Merangin Akp. Ismail. SH. Kasubbag Bin Ops Akp. AL-Irssyad Z, Kasat Sabhara Iptu. Irgazalim SEn, Kapolsek Tabir Iptu. Adha Fristanto. SH, MH
, KBO Sat Intelkam Ipda. Agung Heru, S.Sy, MM
, KBO Sat Sabhara Ipda. Yudi Y, KBO Sat Reskrim Ipda. Jasman ,Waka Polsek Tabir Ipda. Zulkarnaen.
Kegiatan penindakan aktivitas PETI dengan menggunakan Rakit Dompeng di lokasi tersebut, dan sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat atas kegiatan para pelaku PETI dengan menggunakan Rakit Dompeng yang sudah meresahkan masyarakat / kelompok pembudi daya ikan keramba apung di lokasi Dam Betuk Desa Tambang Baru Kec. Tabir Lintas yang sangat merugikan terhadap budi daya ikan keramba apung dengan tercemarnya air sehingga banyak ikan budi daya yang mati.
Pada saat personil Polres Merangin dan Polsek Tabir tiba di lokasi Dam Betuk para pemilik dan pekerja PETI dengan menggunakan Rakit Dompeng sudah melarikan diri sehingga Personil Polres Merangin dan Polsek Tabir tidak berhasil melakukan penangkapan / mengamankan para pelaku.
Dalam kegiatan pendindakan aktivitas PETI dengan menggunakan Rakit Dompeng tersebut ditemukan 4 (empat) unit Rakit Dompeng,selanjutnya dilakukan tindakan merusak dengan cara menenggelamkan mesin Rakit Dompeng agar peralatan tersebut tidak dapat dipergunakan kembali.
Kegiatan penindakan aktivitas PETI di Dam Betuk Desa Tambang Baru Kec. Tabir Lintas.
Hbl