Waykanan Dinastinews.com – Rh korban pelecehan sexsual meminta Aparat Penegak Hukum(APH)segera menangkap pelaku pencabulan Dinastinews 14 Juli 2022.
Seperti berita yang sudah menyita perhatian publik dan warga masyarakat Talang Karet Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan yang sempat viral di beberapa media online Salah satunya yang di beritakan media online dengan pembaca 1.407 dengan judul “Gawat!!! terduga Pelaku Perbuatan Cabul Ternyata Oknum Pegawai PJKA ini Faktanya”Dinastinews 14 Juli 2022.
Seperti di ketahui sebelum bahwa dua bulan yang lalu RH sudah membuat laporan polisi terkait dirinya telah menjadi korban pelecehkan oleh adik iparnya sendiri,sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor :STTLP/B/244/IV/2022/SPKT.POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG.
Saat di konfirmasi melalui telfon seluler nya RH menyampai keluhanya kepada awak media karena pelaku belum di amankan oleh APH”ya bang saya gak tau lagi mau gimana,sudah dua kali saya di periksa di unit PPA Polres Waykanan,semua saksi sudah di periksa bahkan pelaku juga sudah di panggil sebulan yang lalu dan katanya sudah mengakui perbuatanya saat di BAP.
keesokan harinya, pelaku di dampingi istrinya bersama keluarga besar mendatangi keluarga besar suami saya yang ada di simpang asam kecamatan banjit,selain dia mengakui perbuatanya bahwa pelecehan itu terjadi karean dia khilap dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,pernyataannya itu disampaikan pelaku di depan kedua keluarga besar kami,dan meminta maaf serta mengajak berdamai secara kekeluargaan dengan menyerahkan uang sebesar Rp 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah)dan saya dengan tegas menolaknya.karena harga diri saya dan rasa malu saya ga bisa di ukur dengan nilai rupiah,apakah lagi bahasa penyampaian dengan keluarga suami saya,kalau uang itu telah di terima maka urusan ini sudah selasai RH menirukan penyampaian perwakilan dari pelaku.
masih keterangan RH,”tapi anehnya kok pelaku masih bisa bebas kesana kemari terkesan kebal hukum,saya bingung bang mau gimana lagi,alat petunjuk video rekaman dia mengakui perbuatanya saat di tanyai oleh suami saya pun sudah ada di tangan polisi”terangnya di sela sela tangisnya(12/07/2022).
Lanjutnya mungkin kalau pelaku belum juga di tangkap saya akan minta bantuan ke Lembaga Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang mungkin ada juga di Propinsi Lampung agar ikut memantau dan mempelajari kasus ini dan kenapa kok terkesan lamban penanganan laporan saya”tegasnya.
Kasat Reskrim Andre Try Putara,S.IK.M.H saat di konfirmasi melalui via WhatsApp sehubungan belum adanya tindakan tegas dan masih membiarkan pelaku bebas berkeliaran belum juga di amankan dengan alasan belum di gelar perkaranya mengatakan”Siap bang pulang nanti saya cek bang”tegasnya(13/07/2022).
Tim Red