Dinastinews.com- TEGAL – Beredarnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku dua yang diantaranya seperti sapi, kerbau, kambing hingga lainnya, mengundang kewaspadaa semua pihak, termasuk Polres Tegal yang ikut menghadiri Vicon bersama dengan Polda dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Secara langsung, Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal mengikuti gelaran video Conference (vicon) tersebut yang diselenggarakan di Gedung SSB Mapolres Tegal, Rabu 13 Juli 2022.
Vicon yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, penanganan PMK harus dilakukan secara bersamaan dengan stakeholder terkait dengan cara memberikan pembekalan serta pengetahuan kepada personil yang akan ditugaskan kelapangan.
“Jateng telah menyiapkan berbagai skenario antisipasi PMK. Selain melakukan pemantauan lalu lintas hewan, pihaknya juga fokus terhadap penyehatan hewan terjangkit PMK di Jateng,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut ia, ada beberapa uraian tugas Satgas Penanganan PMK, diantaranya yakni melakukan pendataan dan pelaporan ternak dan satwa liar berkuku genap di lokasi terkendali, baik yang sehat, terinfeksi, sembuh, maupun mati yang terintegrasi melalui aplikasi iSIKHNAS dan BLC dengan dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Lalu, membentuk posko di tingkat mikro untuk optimalisasi surveilans, testing, dan vaksinasi. Melakukan pembatasan lalu lintas hewan dan produk hewan, serta orang yang memiliki riwayat kontak langsung dengan material/benda yang terkontaminasi virus PMK.
Kemudian, melaksanakan dan mendukung penanganan PMK, antara lain desinfeksi, fumigasi, skrining, testing, vaksinasi,pengobatan, sanitasi, dan kegiatan 4P (penanganan, pencegahan, pembinaan, dan pendukung).
Selanjutnya, merencanakan percepatan vaksinasi serta pemenuhan obat dan pengobatan (pemberian antibiotik, vitamin, dll) untuk hewan ternak.
Lalu, melaksanakan pendistribusian logistik untuk penanganan wabah PMK (APD, reagen, obat, vaksin, dan sebagainya) dan menyiapkan sarana dan prasarana penyimpanan vaksin sebelum didistribusikan serta melaksanakan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan bagi daerah yang masih bebas PMK.
Sementara, langkah Polri dalam penanganan kasus PMK di Jateng yang ditunjukan Satgas Polda Jateng diantaranya yakni, rapat koordinasi tim URC penanganan pmk Provinsi Jateng, pembentukan satgas urc Provinsi Jateng dalam penanganan pmk, pembentukan posko pmk dan melakukan pemantauan dan pengawasan perkembangan pmk di wilayah Jawa Tengah.
Selanjutnya, langkah Polri dalam penanganan PMK yang ditunjukan Ops Aman Nusa II Candi tentang Penanganan PMK 2022 diantaranya meliputi, melaksanakan deteksi dini, gangguan yang menghambat penanganan serta edukasi kesehatan hewan ternak pencegahan PMK.
(Al/red).