Sarolangun – Dinastinews.com. Rabu,6 Juli 2022. Bhabinkamtibmas menjalin hubungan baik antara Polri dengan masyarakat guna mengetahui sejauh mana permasalahan yang ada di tengah masyarakat sehingga terciptanya Komunikasi, Koordinasi dan kolaborasi dengan masyarakat dalam Harkamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek Batang Asai.
Akbp. Anggun Cahyono.S.I.K. Kapolres Sarolangun melalui Iptu. Fatkur Rohman. SH.MH. Kapolsek Batang Asai
Bertempat diDusun Tangkui Desa Batu Empang Kecamatan.
Batang Asai.
Melaksanakan kegiatan Sambang dan Himbauan larangan kegiatan Pertambang Emas Tanpa Izin ( PETI).
Kegiatan yang dilaksanakanaktu Hari Rabu Tanggal 06 Juli 2022
Pukul 11.00 WIB
Kegiatan dilaksanakan oleh Aipda. DS. Tarigan “Bhabinkamtibmas.
Aipda P. Sidabutar Kanit Intel
Pada kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menjalin hubungan baik antara Polri dengan masyarakat guna mengetahui sejauh mana permasalahan yang ada di tengah masyarakat sehingga terciptanya Komunikasi, Koordinasi dan kolaborasi dengan masy. dalam harkamtibmas
Bhabinkamtibmas menyampaikan Himbauan agar selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas dan Selalu peka terhadap lingkungan.
Mengajak Masyarakat untuk melawan covid 19 dengan 3M.
– Memakai Masker
– Mencuci tangan
– Menjaga jarak
Serta tidak melakukan kerumunan.
Dalam Kegiatan sambang tersebut Bktm menghimbau kepada masyarakat tentang larangan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) bahwa ” pelaku penambangan emas tanpa izin dapat dipidana penjara selama 10 Tahun dan denda 10 Milyar (Sepuluh milyar rupiah) berdasarkan pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
Hbl