RajaBackLink.com

IMB Diabaikan Pemilik Bisnis Rumah Kontrakan Meradang

IMB Diabaikan Pemilik Bisnis Rumah Kontrakan Meradang

Dinastinews.com Kota Bekasi — Regulasi terkait pembangunan di Kota Bekasi sudah tertata. Ironisnya masih banyak warga yang melanggar regulasi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kontrol sosial terkait pelanggaran IMB justru acapkali sering mendapat tantangan. Sakralnya kewajiban memiliki IMB sebelum membangun sering dibenturkan dengan pengakuan kedudukan sebagai pejabat negara.

“Anda belum tahu siapa saya, apa urusan bangunan saya dengan ijin,” ungkap suami Ella sebagai pemilik bangunan.

Sebanyak 12 pintu kontrakan diduga belum memiliki ijin. Indikasi jelas manakala saat ditanya dokumen IMB justru emosional.

“Janganlah atur atur saya, pokoknya saya tunggu bertemu di rumah malam ini (Sabtu, 25/6),” melalui video call seluler.

Namun hingga janji yang telah ditentukan ternyata meleset.

Temuan di lapangan terkait regulasi IMB diduga terjadi pelanggaran pada sebuah bangunan rumah kontrakan 12 pintu yang diduga tanpa memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Lokasi yang terletak di Jalur Saluran Drainase, Jalan H. Taqwa, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Bekasi Utara, Kota BEKASI Jawa Barat. (Steven)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *