BANDUNG – Kadiv pemasyarakatan kanwil kemenkumham Jabar, Maulidi Hilal mengikuti pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 1.196 Kg, bertempat di Mapolda Jawa Barat, Kamis (19/5/2022).
Barang bukti jenis Sabu sebanyak 1.196 Kg merupakan hasil tangkapan polda Jabar. Barang bukti tersebut dimusnahkan, dipimipin langsung oleh kapolda Jabar Irjen polisi Suntana dan disaksikan seluruh aparat penegak hukum seperti BNN, kapengti Jabar, Asintel Kasdam III/Siliwangi, pejabat utama polda Jabar, Kejaksaan dan para undangan lainnya.
Kadiv Pas Kemenkumham Jabar ikut ambil bagian melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu bersama kepala Imigrasi Bandung Arief Satoto.
Kadiv Pas Hilal mengatakan untuk di wilayah Jabar pihaknya terus meningkatkan integritas petugas dalam berperan aktif mencegah masuknya Narkoba ke dalam Lapas dan Rutan.
“Intinya pihak kanwil dan seluruh jajaran pemasyarakatan tidak ada pembiaran penyalahgunaan Narkoba dilapas dan rutanrutan,” Tegas Hilal, usai pemusnahan barang bukti di Mapolda Jabar.
Sementara kapolda Jabar Irjen polisi Suntana mengatakan barang bukti tersebut senilai 1 triliun lebih. Ini merupakan hasil pengungkapan Direktorat reserse narkotika polda Jabar di wilayah pantai Madasari Kabupaten Pangandaran pada pertengahan Maret 2022 lalu.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai komitmen dalam melaksanakan tugas kepolisian yang bersifat preemtif, mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” Ungkap Suntana.
( Sendi )