RajaBackLink.com

Terkait Video Yang Beradar di Sosial Media Adanya Kenaikan Tarif Tol Kayuagung Palembang, “Ini Penjelasan Waskita Tol”

Terkait Video Yang Beradar di Sosial Media Adanya Kenaikan Tarif Tol Kayuagung Palembang, “Ini Penjelasan Waskita Tol”

 

OKI – dinastinews.com Kamis (19/5/2022) – PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) selaku Badan Usaha jalan Tol (BUJT) pengelola ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Kapal Betung) memastikan bahwa tidak ada kenaikan atau penyesuaian tarif tol pasca mudik Lebaran tahun 2022 menyusul beredarnya video adanya kenaikan tarif tol sebesar Rp 77 ribu yang beredar di sosial media.

Direktur Utama Waskita Sriwijaya Tol Herwidiakto melalui Corporate Secretary PT Waskita Toll Road (WTR) Alex Siwu kepada suarapublikid mengatakan, penyesuaian tarif tol mengacu pada laju inflasi selama dua tahun sekali.

“Terkait video yang beredar di sosial media yang menyatakan adanya kenaikan atau penyesuaian tarif tol secara mendadak tanpa pemberitahuan, itu terjadi di gerbang tol Kayu Agung Utama yang pengelolaannya dilakukan bukan oleh BUJT kami. Disana diterapkan saldo minimal, jadi bukan tarif tol yang naik, dan saya bisa sampaikan di ruas tol kami tidak ada penyesuaian tarif atau kenaikan, tetap tarif yang berlaku,” jelas Alex saat dihubungi,

Menurut dia, kenaikan atau penyesuaian tarif itu sudah diatur mekanismenya dalam Perjanjian Konsesi antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Kemudian, diberikan setiap dua tahun penyesuaian tarifnya. Dengan demikian, tidak semata-mata langsung disesuaikan. Sebelum penyesuaian kami juga akan terlebih dahulu melakukan sosiisasi ke publik. Sebab, harus ada pengecekan terlebih dahulu, seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol.

“Harus memenuhi standar minimal pelayanannya dulu dan penyesuaian tarif itu dilakukan menjaga tingkat kelayakan bisnis jalan tol tersebut, penyesuaian yang dilakukan tiap dua tahun itu hanya sebatas laju inflasi dimana wilayah tol tersebut ada,” tambah Alex.

Alex kembali menegaskan, untuk tarif tol Kayu Agung Palembang tetap Rp 50.000 untuk kendaraan golongan 1. Selain itu, menurut Alex, kenaikan tarif juga mengacu pada laju inflasi setiap dua tahun sekali agar bisa menjaga tingkat kelayakan bisnis jalan tol.

“Dan apabila ada kenaikan tarif pasti kami melakukan pemberitahuan dan sosialisasi, nah terkait kejadian di video ini berada di gerbang tol Kayu Agung Utama yang pengelolaanya bukan oleh BUJT WTR sehingga kronologi dan kenapa diterapkan saldo minimal bisa dikonfirmasi ke pihak mereka,” pungkasnya.(Ar)

Penulis: ArliantoEditor: Arlianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *