RajaBackLink.com

Pengusaha tanah uruk hanya mendapat ampasnya dari pabrik sepatu di ds kuwu

Pengusaha tanah uruk hanya mendapat ampasnya dari pabrik sepatu di ds kuwu

MADIUN Dinastinews.com-sangat di sayangkan putra daerah yang seharusnya bisa mengerjakan sebuah proyek yang datang dari investor yang masuk ke daerah madiun hanya menerima ampasnya saja

Hadirnya investor yang akan berinvestasi di wilayah kabupaten madiun, di harapkan dapat menggandeng kemitraan pengusaha putra daerah yang membidangi. Bukan malah memberikan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan perusahan PT, CV dari luar daerah. sehingga pengusaha putra daerah tidak hanya mendapat ampasnya saja dari total kebutuhan tanah hurug sebanyak 28 ribu kubikasi yang di ambil dari wilayah kab Ngawi itu.

Pasalnya dri semua investor yg masuk di madiun khususnya pembangunan pabrik menurunkan spk (surat perjanjian kerja)kepada pengusaha kontruksi dari luar daerah dengan alasan itu sudah kemitraan di mana perusahaan tersebut membuka cabang,

Salah satu SUBCON berinisial(JN)mengatakan kenapa putra daerah asli tidak diberi kesempatan malah justru cuma dapat ampasnya, dari beberpa pabrik yang sudah berdiri di madiun itu yang terima spk(surat perjanjian kerja)dari luar daerah
Seperti yang sekarng sedang berjalan pembangunan proyek pabrik sepatu yang berada di desa kuwu.kec balerejo.kab madiun.

“saya hanya Subcon mas,dapatnya hanya Ampas tok, selisih hasil pendapatan dari SPK ke PO hingga ke kami sangat banyak sekali” jelas JN. kita hanya dapat dua ribu per kubikasi, kalau SPK ya Rp 70an ribu lebihlah mas, kan dari PO pengusaha Ngawi ke kita Rp 43 ribu, lalu ke sopir Rp 41 ribu. andai dari SPK langsung ke putra daerah kan banyak, gak begini ini to” imbuh JN

Atas kejadian selama ini SPK investor yang selalu di berikan kepada pengusaha luar daerah, putra daerah hanya mendapat ampasnya saja.padahal kedepan di rasa banyak investor yang bakal masuk di madiun

” oleh sebab kejadian selama ini, melalui publikasi media ini di harap kepada pemerintah kabupaten madiun dalam hal ini Bupati dan DPRD yang membidangi dapat mengevaluasi kedepan agar membantu SPK setiap Perusahaan Investor dapat di berikan kepada pengusaha putra daerah, sehingga pembangunan dari awal hingga akhir atau Finising maupun karyawan dapat lebih banyak lagi melibatkan putra dan putri dari kab madiun” Pungkas JN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *