- Dinasti.com|Lampung Selatan. Dalam rangka upaya menindak lanjuti persoalan yang ada di desa Sabah balau camat Tanjung Bintang Hendry Hatta, S.Ag memfasilitasi acara mediasi dengan menghadirkan Kepala Desa (Kades) Sabah balau, Pujianto S.E, mantan Sekertaris Desa (Sekdes) Sabah balau, Sukadi serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sabah balau diruang camat Tanjung bintang pada Senin (11/4/2022).
Mediasi itu disaksikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dicky Yuricki, Inspektur Pembantu (Irban) V, Khairul Anwar, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Faria Arista, serta Danramil Tanjung Bintang Kapten Inf. Ujang Haerudin yang diwakili oleh Serma Dwi Laksono.
Pokok Inti dari mediasi, mereka semua menginginkan tujuan yang sama. Persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah ditingkat desa, sehingga roda pemerintahan, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Sabahbalau tetap berjalan dengan baik, saling bersinergi tanpa adanya perselisihan.
Mantan Sekdes Sabah balau, Sukadi mengaku akan legowo apabila pemberhentiannya sebagai Sekdes sudah sah secara administrasi. Sebab menurutnya, ia diberhentikan dari Sekdes hanya secara lisan dan tak pernah mendapat surat pemberhentian.
Dalam kesempatannya Kepala Desa Sabahbalau Pujianto mengutarakan kata maaf, apabila selama dirinya menjabat belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal dimata masyarakat Desa Sabah balau.
“Saya ini bukan malaikat yang tak luput dari kesalahan. Saya sebagai Kepala Desa Sabah balau pastinya menginginkan yang terbaik terutama untuk kemajuan desa saya. Waktu itu saya sulit ditemui karena memang ada kesibukan, sering pergi ke Kalianda untuk melobi-lobi keatas bagaimana caranya Desa Sabah balau ini bisa maju,” Jelasnya.
“Bukan berarti saya ini tidak mau ditemui. Ketika ada undangan saya juga menyayangkan kenapa ketua BPD selalu tidak hadir dan selalu saja diwakilkan. Kalau masalah penggunaan dana desa itukan ranah nya Inspektorat,” Imbuhnya.
Disamping itu, Inspektur Pembantu (Irban) V, Khairul Anwar menjelaskan bahwa pemeriksaan di Desa Sabah balau sebelumnya memang ada penundaan. Pasalnya, pihak Inspektorat tak ingin jika dalam pemeriksaannya diawasi oleh satu pihak saja.
“Kami Inspektorat netral, tidak memihak kepada pihak pelapor maupun yang dilaporkan. Semua laporan sudah diperiksa, akan tetapi kami tidak bisa memberikan hasilnya, dan hasilnya kami berikan kepada Bupati,” Paparnya.
Dan untunk menjaga netralitas ,dan indepeden instansi ,pada saat kami memeriksa,kami diajak makan pk sekdes dan rombongan ,kami tolak ,dan diajak makan pk kades kami tolak , dan dihari selanjutnya kami dtang tanpa di antar kedua belah pihak ,dan Uda kami kroscek semua ,untuk pembangunan Uda dilaksanakan semua meski waktu agak mundur dan ada sedikit yg tidak sesuai .
Disisi lain, Kabid PMD, Dicky Yuricki menganggap, mencuatnya persoalan ini hanya karena adanya miss komunikasi. Sedangkan, terkait pemberhentian Sekdes tentu diharuskan ada administrasinya yang jelas.
“Surat pemberhentiannya juga tolong disampaikan kepada yang bersangkutan. Saya yang jelas mendukung solusi yang terbaik, harapannya Desa Sabah balau bisa guyub, rukun supaya kedepannya tidak ada lagi gesekan,” Pungkasnya.
Senada, Camat Tanjung Bintang, Hendry Hatta, S.Ag mengusulkan untuk menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah di tingkat desa tanpa perdebatan.
“Momen ini pas bertepatan dengan Bulan Ramadhan. Untuk itu harapannya persoalan ini bisa kembalikan ke desa dengan musyawarah, hadiri semua BPD, semua tokoh, jangan sampai ada perdebatan lagi. Kita juga maunya Desa Sabah balau ini rukun, saling mendukung untuk berlangsungnya pembangunan di Desa,” Tutupnya.
Dalam sambutanya Kompol fara Arista dalam sambutannya juga menghimbau kedua belah pihak menyelesaikan dengan musyawarah dan sebagai seorang pemimpin memang harus siap melayani masarakat,saya pribadi semenjak no hp di sebar sesuai dengan instruksi Kapolres jam berapapun masarakat menghubungi akan selalu kami tanggapi “ungkapnya.