RajaBackLink.com

Ketua Panita Pilkades Diduga Lari Dari Permasalahan Dana

Ketua Panita Pilkades Diduga Lari Dari Permasalahan Dana

Beritapantau.online | Bekasi-Pasca Pemilihan Kepala Desa di wilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur yang dilaksanakan pada Tanggal 4/04/2021 pekan lalu, bahwa Ahmad Taminudin Alias Edo sebagai Ketua Panitia Pilkades Tanjung Baru sampai saat ini belum juga membuat berita acara Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) kegiatan Pilkades di Desa Tanjung Baru kepada BPD dan Camat, hal ini menjadi tanda tanya besar tentang permasalahan anggaran dana pilkades oleh Ketua BPD Arsyad dan Ropi Camat Cikarang Timur.

Saat di konfermasi berita pantau menayakan melalui Tlp WhastAap kepada Camat Cikarang Timur, terkait Panitia Pilkades Tanjung Baru yang beredar di media online, Camat Ropi mengatakan bahwa Saya sudah melakukan upaya penegoran dan menyurati kepada Ketua Panitia Pilkades dan Ketua BPD Tanjung Baru agar Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Pilkades di Desa Tanjung Baru segera dapat di selesaikan hingga tidak ada permasalahan dan di sampaikan kepada Saya langsung ke BPMPD Kabupaten Bekasi,” kata Ropi, (10/1/22).

Ropi Camat Cikarang Timur menjelaskan, jika Ketua Panitia Pikades Tanjung Baru belum juga membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan Pilkades Desa Tanjung Baru, maka Saya akan memanggil Ketua BPD dan Ketua Pilkades Tanjung Baru, agar laporan kegiatan Pilkades Tanjung Baru dapat segera diselesaikan secepatnya,” ujar Camat.

H.Karno sebagai Ketua Forum Badan Permuyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi mengatakan, mengenai Laporan Pertanggung Jawaban Pilkades di Desa Tanjung Baru, Saya akan menghimbau dan memberikan masukan kepada Ketua BPD Tanjung Baru, agar BPD dapat menegur dan memanggil Ketua Panitia Pilkades Tanjung Baru untuk dapat menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawabannya sebagai Panitia Pilkades di Desa Tanjung Baru pada saat itu,” jelas H.Karno saat diminta tanggapannya oleh Berita Pantau,(10/1/2022).

H.Karno menjelaskan, bahwa Kami dari Forum BPD akan berupaya memberikan masukan dan himbauan kepada Ketua Panitia Pilkades Desa Tanjung Baru, agar Ketua Panitia Pildes dapat segera menyelesaikan Laporan Pertangung Jawabannya sebagai Panita Pilkades kepada BPD dan Camat,” papar H.Karno.

Kepala Desa, Dudu Sumbali mengatakan, bahwa pihak Desa sudah beberapa kali melayangkan Surat resmi untuk menanyakan kepada Ketua Panitia dan BPD Desa, terkait hasil Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) dari Panitia Pilkades, namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan,” kata Dudu Sumbali dalam pemberitaan sebelumnya, (8/1/22).

Dari permasalahan yang menjadi pertanyaan oleh Masyarakat dan Media, bahwa Ketua Pantia Pilkades Tanjung Baru, Ahmad Taminudin Alias Edo dapat diduga ingin lari dari Tanggung Jawab sebagai Ketua Panitia Pilkades di Desa Tanjung Baru, karena Ketua BPD dan Camat serta Kepala Desa sudah berupaya melakukan penegoran dan menyurati, namun tidak di hiraukan olehnya maka dapat diindikasikan bahwa Ahmad Taminudin Alias Edo diduga kebal Hukum menggunakan Anggaran Pilkades sebesar kurang lebih Rp,750 Juta yang dipergunakan untuk kegiatan proses Pilkades di Desa Tanjung Baru pada saat itu, sebab sampai saat ini belum juga membuat Laporan Pertanggung Jawabannya. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah menganggarkan Dana APBD untuk penyelenggara kegiatan Pilkades di Desa Tanjung Baru sebesar kurang lebih Rp, 75O Juta dari Dana APBD Tahun 2021.

( Jul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *