Beritapantau.online | Bekasi
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022, Polsek Cikarang Barat bersama Jajaran Muspika Cikarang Barat dan Ciibitung Kabupaten Bekasi Jawa Barat, adakan Razia Minuman Keras (Miras) di berbagai titik wilayah tempat penjualan jamu dan kios minuman keras Senin, (27/12/2021).
Ipda Anwar yang memimpin kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras mewakili Kapolsek mengatakan, dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) melalui razia gabungan ini, ia menggandeng Satpol PP , Koramil.
“Menyambut Natal 2021 serta Tahun Baru 2022, dan masiih situasi Pandemi kami mengadakan razia gabungan kesemua wilayah yang ada di Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung,” Tuturnya (27/12).
Kepolisian bersama jajaran Muspika menyisir pasar-pasar dan para penjual kios minuman juga toko-toko penjual jamu yang ada di wilayah Hukum Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung . Alhasil puluhan Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis berhasil disita. “Sebanyak 12 botol Miras dengan berbagai merek berhasil kami amankan dari 2 (Dua) warung penjual jamu,” jelasnya.
Barang bukti Minuman Beralkohol (Minhol) yang berhasil diamankan selanjutnya akan dimusnahkan diantaranya, intisari, arput dan lain-lain. “Melalui opersi Cipkon ini, kami berupaya membersihkan wilayah binaan yakni Cibitung dan Cikarang Barat dari hal-hal yang memicu terjadinya tindakan kriminal.
Setelah mengamankan berbagai jenis miras tersebut, personel memberikan himbauan kepada pemilik agar kiranya tidak lagi menjual berbagai macam jenis miras, karena salah satu penyebab terjadinya permasalahan Kamtibmas ini adalah miras itu sendiri.
Ipda Anwar” mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan, hindari kegiatan yang dapat memicu terjadinya keresehan dan keributan di lingkungan masyarakat. Dengan Pemberantasan minuman keras ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 berjalan Aman dan Kondusif.
Lebih lanjut Kasi Satpol Cikarang Barat Supriadi, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar pesta miras saat liburan Nataru (Natal dan Tahun Baru).
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras. Dikarenakan masih dalam suasana pandemi Covid-19 agar mentaati himbauan pemerintah untuk menjaga situasi kamtibmas dan kesehatan bersama,”Tutupnya. ( Hs )