Beritapantau.online | BANDUNG
Meskipun dimasa pandemi covid-19, tidak menyurutkan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan bagi masyarakat, menjadi prioritas PDAM dalam menjalankan tugasnya sebagai BUMD milik pemerintah daerah.
Usep Rahman Salim Sekalu Direktur Utama (Dirut) Mengatakan, Di tahun 2021 ini, program kerja PDAM Tirta Bhagasasi dapat menambah jumlah pelanggan sebanyak 50.000 sambungan langganan (SL), sesuai yang ditetapkan dalam rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) 2021.
“Saat ini, jumlah pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi lebih 300.000 SL. Sebagai perusahaan yang tugas pokoknya dalam pelayanan dan penyediaan air bersih, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi telah menyusun business plan atau perencanaan bisnis tahun 2018-2023,” ujar Usep Rabu Malam Saat Gelar Media Gathering di Lembang Bandung Jawa Barat (15/12/21).
PDAM Tirta Bhagasasi setiap tahun merealisasikan perencanaan bisnis dan menetapkan program dalam RKAP.
Didalam RKA, disusun anggaran perusahaan sebagai alat barometer bagi manajemen dalam melakukan perencanaan keuangan masa satu tahun kerja.
RKA memuat perencanaan anggaran biaya yang ditetapkan, dan dijadikan sebagai acuan otoritas keuangan.
RKA juga sebagai alat untuk mengukur seberapa besar tingkat pencapatan target perusahaan dan efisiensi biaya.
Hal inilah yang dilakukan dan dijalankan PDAM Tirta Bhagasasi dalam menjalankan usaha guna memenuhi pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat Bekasi.
“Dalam hal ini, PDAM dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada pelanggan dari aspek kuantitas, kualitas, kontinuitas dan keterjangkauan (K-4),” terang Usep.
Untuk menjalankan dan target business plan ditetapkan ada sembilan komitmen yang akan dilaksanakan yakni:
1. Meningkatkan cakupan pelayanan
2. Mengoptimalkan kapasitas produksi eksisting
3. Menambah Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribuis Bagi (JDB) (jaringan transmisi dan retikulasi).
4. Meningkatkan pemakaian air rata-rata
5. Meningkatkan pelayanan khususnya hubungan pelanggan.
6. Meningkatkan kualitras sumber daya manusia (SDM).
7. Menurunkan angka kehilangan air.
8. Meningkatkan penjualan melalui psikologi marketing/pemasaran.
9. Membangun citra, meningkatkan performance, dan branding.
Tujuan RKAP tahun 2021 ini, selain meningkatkan kualitas SDM baik dari sisi manajemen atau dari sisi teknis juga pembangun infrastruktur yang terintengrasi di setiap wilayah pelayanan untuk masyarakat Bekasi, dan memberikan pelayanan yang lebih untuk meningkatkan kwantias, kwalitas, kontinuitas dan keterjangkauan (K4).
Dalam RKA 2021, ada berbagai target yang akan dicapai diantaranya, penambahan jumlah pelanggan atau sambungan langganan (SL) ditargetkan sebanyak 20.54 SL baru oleh internal, dan sekitar 30.000 SL hasil kerjasama dengan badan usaha swasta.
“Tahun 2021 jumlah pelanggan aktif sebanyak 276.783 SL,” terangnya.
Usep menjelaskan, penambahan pelanggan difokuskan di wilayah Kabupaten Bekasi dengan penambahan jaringan perpipaan, serta penambahan instalasi pengolahan air (IPA) atau water tretament plan (WTP).
Kemudian kata dia, peningkatan pemakaian air rata-rata menjadi 19 M3 tiap pelanggan per bulan.
RKAP tahun 2021 ini juga PDAM berupaya mengurangi kehilangan atau kebocoran air, baik saat di produksi, distrubusi ke pelanggan. Ditargetkan tahun 2021 kehilangan air hanya 26,35 persen.
“Keberhasilan mengatasi kehilangan air, akan berdampak positif pada peningkatan pemakaian air rata-rata, sehingga akan menambah pendapatan bagi perusahaan, dan meningkanya pelayanan air kepada masyarakat pelanggan. Meningkatkan kapasitas produksi air bersih,” ujarnya dalam keterangan pers saat kegiatan Media Gathering yang dilaksanakan di Bandung.
Usep menambahkan, tahun 2021 ada penambahan produksi menjadi 3.846 liter per detik. Selain itu lanjutnya, dalam meningkatkan produksi, dibangun IPA baru dan menjalin kerjasama dengan badan usaha swasta (BUS) dengan pembelian air curah. Prinsip kerjasama dengan badan usaha swasta yang “saling menguntungkan”.
“Kerjasama dengan badan usaha swasta tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 38 tahun 2018 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur,” jelasnya.
“Meningkatkan efisiensi hingga 87 persen karena setiap PDAM wajib menempuh berbagai langkah guna menuju efisiensi dan menuju sebuah PDAM yang sehat,” sambungnya.
Usep memaparkan, dalam rangka peningkatan kinerja PDAM dan tingkat pelayanan air minum bagi masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan oleh manajemen PDAM, adalah meningkatkan pengoperasian dan pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara efektif dan efisien.
“Tujuannya, dapat meningkatkan kinerja PDAM dan pelayanan air minum bagi masyarakat,” ucapnya.
Tahun 2022, direncanakan akan diberlalukan penyesuaian tarif progresif bagi pelanggan yang menggunakan pemakaian air antara 10 sampai 20 meter kubik. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, kwalitas, kwantitas, kontinuitas serta pembangunan jaringan perpipaan. (Abdul Rosyid)