RajaBackLink.com

Terkait Perselingkuhan Kades Suka Danau Warga Minta Di Proses Hukum Dann Di Non Aktipkan

Terkait Perselingkuhan Kades Suka Danau Warga Minta Di Proses Hukum Dann Di Non Aktipkan

Beritapantau.online | Bekasi-Terkait kasus perselingkuhan Kades Suka Danau, warga Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, menuntut agar Kepala Desa Suka Danau, Mulyadi dapat diberhentikan oleh Pjt.Bupati Bekasi dari Jabatan nya karena terbukti melakukan Perselingkuhan dengan Istri orang.

“Warga Suka Dana dalam Aksi Demo mengatakan,” Kami Waga Suka Danau meminta kepada Plt. Bupati Bekasi dan Kepolisan agar Kepala Desa Suka Danau Mulyadi dapat segera mundur dari Jabatan dan di Non aktifkan dari Kepala Desa serta di Proses secara Hukum,” kata Warga suka danau (15/12/2021).

Bahwa Ratusan Warga Pendemo telah melontarkan Orasinya di atas Kendaraan, mereka telah menyuarakan tuntutan agar Kepala Desa Suka Danau, Mulyadi berhenti dari Jabatan sebagai Kepada Desa dan proses secara Hukum adanya Kades melakukan dugaan Perselingkuhan dengan Istri orang,” ungkap Warga.

Saat warga di Konfirmasi menjelaskan, jika Kades menolak adanya tuduhan selingkuh dengan Istri orang, Kades ditantang Warga untuk bersumpah melakukan “Sumpah Pocong” dan warga yang berorasi tetap menyuarkan agar Kepala Desa Mulyadi dapat segera di Non Aktifkan oleh Plt. Bupati Bekasi dari Jabatan nya,” jelas warga.

Bahwa Kami sebagi Warga sudah melaporkan dugaan perselingkuhan Kades tersebut ke pihak Kepolisian setempat, namun belum ada proses Hukum,” ungkap warga.(15/12)

“Kami sebagai warga Suka Danau meminta agar Kepala Desa Suka Danau mundur dari Jabatannya dan di Non aktifkan Jabatannya dari Kepala Desa.

Dengan terjadinya aksi Warga Suka Danau melakukan Demo, meminta agar Plt.Bupati Bekasi dapat melakukan tindakan untuk menonaktip kan Kepala Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat dari Jabatannya, karena sudah membuat Aib di mata warga.

( Jul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *