RajaBackLink.com

Atribut Liar Milik Berbagai Ormas di Cikarang Barat Ditertibkan Petugas Gabungan

Atribut Liar Milik Berbagai Ormas di Cikarang Barat Ditertibkan Petugas Gabungan

Beritapantau.online | Bekasi, – Puluhan Petugas Gabungan dari tiga pilar Kecamatan Cikarang Barat yang terdiri dari TNI, POLRI dan Satpol PP melakukan penertiban puluhan atribut ormas yang dipasang berada di sejumlah titik di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jum’at (10/12/2021).

Petugas gabungan menyisir jalan-jalan utama di Kecamatan Cikarang Barat, serta melakukan pencopotan terhadap bendera atribut dari berbagai ormas yang terpasang di fasilitas umum dan tempat lainya sepert pohon dan tiang tiang yang ada di pinggiran jalan.

Supriayadi, Kasi Trantib Kecamatan Cikarang Barat, mengatakan dalam penertiban hari ini, Puluhan bendera dan spanduk atribut dari ormas Pemuda Pancasila, BPKB Banten, Persatuan Batak Bersatu, FBR hingga Banaspati, diturunkan oleh petugas. yang terpasang di sepanjang jalan Fatahillah, Desa Kalijaya, hingga ke Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, ditertibkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Cikarang Barat, TNI, dan Polri.“Untuk penertiban yang dilakukan pihaknya saat ini, sebanyak 65 lembar bendera Ormas

dan kegiatan tersebut dalam rangka menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi nomor 4 tahun 2012 tentang ketertiban umum.
Jadi kegiatan penertiban ini sudah kami jalankan sesuai dengan UU Ormas dan Perda nomor 4 tahun 2012 terkait ketertiban umum” ucapnya, Jumat (10/12/2021) siang.

Menurutnya, nantinya puluhan bendera serta spanduk atribut ormas tersebut akan didata dan diamankan di kantor Kecamatan. Sedangkan posko milik beberapa ormas masih belum ditertibkan, kata Supriyadi, hal tersebut memiliki prosedur tersendiri.

“Untuk posko kita punya SOP tersendiri pak, jadi dilingkungan kecamatan hanya melakukan pelaporan kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi, karna SOP tersebut harus melalui beberapa tahapan, tahapan peringatan kemudian peneguran, kemudian eksekusi, jadi kami tidak lakukan pembongkaran karna SOP seperti itu pak” tutupnya.(hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *